Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Romahurmuziy

Suasana sidang Praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang Praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Tunggal Agus Widodo menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy atau Romy. "Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya," ucap Agus dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Baca: Putusan Praperadilan Romahurmuziy Hari ini, KPK Yakin Bukti Kuat

Agus mengatakan penetapan tersangka kepada Romy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sah. Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan KPK juga sah menurut hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail meminta status tersangka kepada kliennya dibatalkan. Ia menganggap KPK tidak berhak menyelidiki Romy karena nilai uang hadiah yang diduga diterima Romy kurang dari Rp 1 miliar.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka menerima uang dengan Rp 300 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Haris dan Muafaq diduga memberi uang itu agar Romy membantu mereka lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka karena dianggap bisa bekerja sama dengan pihak tertentu di Kementerian Agama.

Baca: KPK Telusuri Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan di Kemenag

Diketahui Haris waktu itu melamar posisi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Adapun Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.








Bertemu Rommy PPP, Hasto PDIP: Kantor Kami Tetangga, Tinggal Ketuk Pintu

22 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai Seminar Nasional
Bertemu Rommy PPP, Hasto PDIP: Kantor Kami Tetangga, Tinggal Ketuk Pintu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan pertemuan dengan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy.


Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Hadiri Harlah PPP, Sebut Hak Politiknya Tak Dicabut

8 Januari 2023

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Hadiri Harlah PPP, Sebut Hak Politiknya Tak Dicabut

Muhammad Romahurmuziy atau Rommy hadir dalam peringatan Harlah PPP ke 50 yang dipusatkan di Stadion Kridosono Yogyakarta


Hadiri Harlah PPP di Yogya, Sandiaga Uno Berpantun Jemput Kemenangan

8 Januari 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam wawancara tersebut, Sandiaga mengungkapkan bahwa ia bakal mengundang Elon Musk, Bos Tesla dan CEO SpaceX, untuk memberikan kuliah umum di sela-sela penyelenggaraan KTT G20 di Bali pada November 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Hadiri Harlah PPP di Yogya, Sandiaga Uno Berpantun Jemput Kemenangan

Sandiaga Uno disambut meriah oleh massa dan simpatisan PPP.


Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

5 Januari 2023

Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Guruh Tirta Lunggana menanggapi kegaduhan setelah Muhammad Romahurmuziy kembali masuk DPP PPP.


Romahurmuziy Kembali ke PPP, Berikut Kilas Balik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

4 Januari 2023

Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy sebelum sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Senin 20 Januari 2020. Tempo/ Fikri Arigi.
Romahurmuziy Kembali ke PPP, Berikut Kilas Balik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Eks narapidana korupsi, Romahurmuziy, terjun kembali ke politik. Berikut kilas balik kasusnya.


Romahurmuziy Kembali ke PPP, Bolehkah Napi Korupsi Terjun ke Politik?

4 Januari 2023

Romahurmuziy (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu, 29 April 2020.  Rommy dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun.  ANTARA/Reno Esnir
Romahurmuziy Kembali ke PPP, Bolehkah Napi Korupsi Terjun ke Politik?

Larangan partai politik menyertakan napi korupsi dalam pemilu sebenarnya pernah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Namun dianulir MA.


Romahurmuziy Balik ke PPP, Mardiono Bilang Partainya Dukung Pemberantasan Korupsi

4 Januari 2023

Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat menjawab pertanyaan kembalinya Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke struktur PPP di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Romahurmuziy Balik ke PPP, Mardiono Bilang Partainya Dukung Pemberantasan Korupsi

Mardiono menyebut pihaknya tidak bisa menutup hak politik Romahurmuziy yang ingin kembali ke PPP.


PPP Harapkan Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi Setelah Kembali Masuk Partai

3 Januari 2023

Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat menjawab pertanyaan kembalinya Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke struktur PPP di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
PPP Harapkan Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi Setelah Kembali Masuk Partai

Alasan lain Mardiono masih mau menerima Romahurmuziy di PPP karena usianya masih muda tapi punya banyak pengalaman.


Romahurmuziy Kembali Ke PPP, Eks Penyidik KPK: Tak Mengejutkan

3 Januari 2023

Terdakwa kasus suap Romahurmuziy, keluar dari Rumah Tahanan Klas I  Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Sebelumnya Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada kepada Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Romahurmuziy Kembali Ke PPP, Eks Penyidik KPK: Tak Mengejutkan

Kembalinya eks napi korupsi Romahurmuziy ke PPP dinilai bukan hal yang mengejutkan. Komitmen pemberantasan korupsi mengkhawatirkan.


Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol

3 Januari 2023

Romahurmuziy (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu, 29 April 2020.  Rommy dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun.  ANTARA/Reno Esnir
Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol

Eks Ketum PPP Romahurmuziy kembali menjadi pengurus di partai ramai menjadi pembicaraan. Berikut ini napi yang kembali masuk politik