Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat pemain sinetron, Vanessa Angel, pada Kamis, 9 Mei 2019 itu memunculkan kejanggalan soal sosok Rian Subroto, lelaki yang disebut-sebut sebagai teman kencan Vanessa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan Rian di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo: Jejak Cumi di Perkara Vanessa

Hari itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari dua penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka adalah Inspektur Polisi Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Polisi Kepala Levina Magdalena Moniaga. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, kepada Majalah Tempo saat ditemui seusai persidangan. Vanessa didakwa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dituduh menyebarkan foto tak senonoh.

Alih-alih menjelaskan, Milano mengatakan keterangan kedua penyidik itu malah semakin mengaburkan sosok Rian. Ia mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian. Padahal Dedi adalah penyidik yang memeriksa pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha yang tinggal di Lumajang.

Dedhi beralasan Rian tak membawa kartu tanda penduduk dan telepon seluler sehingga tidak mencatat banyak informasi dalam proses pemeriksaan. “Ia mengatakan KTP dan telepon seluler milik Rian sedang disimpan orang bernama Dhani,” ujar Milano.

Simak juga: Jaksa: Vanessa Angel Pernah Diajak Makan Malam dengan Menteri

Dhani adalah orang pertama yang disebut polisi bertemu dengan Rian di salah satu kafe di Lumajang, Jawa Timur, pada awal Desember 2018. Polisi menyebutkan Rian adalah pengusaha tambang pasir. Kronologi pertemuan ini terungkap dalam pembacaan dakwaan pada Kamis, 25 April lalu. Dalam pertemuan itu, Rian menyampaikan minatnya menggunakan jasa prostitusi artis. Ia juga disebutkan salah satu penggemar Vanessa Angel. Dhani raib dan kini berstatus buron.

Kepada pengacaranya, Vanessa Angel mengatakan Rian memiliki ciri-ciri berambut lurus dan cepak. Di persidangan, kata Milano Lubis, Dedhi mengatakan Rian berambut ikal. Dari semua terdakwa, hanya Vanessa yang pernah bertemu dengan Rian. “Itu sebabnya kami juga meminta pengadilan membuka rekaman CCTV hotel untuk membuka identitas Rian,” kata Heru Andeska, pengacara Vanessa lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim sebenarnya sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian untuk bersaksi pada 6 Mei 2019 setelah tiga kali mangkir dari panggilan sidang. Jaksa menyurati Rian ke Lumajang, tapi gagal. Surat pemanggilan kembali ke tangan jaksa dengan catatan tangan dari pengurus rukun tetangga yang menyebutkan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.

Baca: Alasan Mantan Vanessa Angel Masih Setia Mendampingi dan Membela

Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit berbicara. Mereka tak mau berkomentar soal isi persidangan. “Kami hanya memberikan kesaksian sesuai dengan kapasitas. Dan benar, saya pernah memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan,” ujar Dedhi.

Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei lalu.

Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.

Simak: IPW: Lindungi Vanessa Angel dari Teror

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan juga masih bungkam. Ditemui saat hendak berangkat salat Jumat pada 10 Mei lalu, Yusep tak menjawab pertanyaan Tempo soal kejanggalan kasus Vanessa Angel. “(Pertanyaannya) main tembak langsung aja,” kata Yusep mengomentari pertanyaan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

7 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

7 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

7 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

8 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.