TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen hari ini menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi atas laporan kabar bohong dan makar dari pelapor Jalaludin terhadap dirinya. Pengacara Kivlan, Pitra Romadhoni, mengatakan kliennya dicecar 26 pertanyaan oleh petugas.
Baca: Penuhi Pemeriksaan Polisi, Kivlan Zen Bantah Akan Kabur ke Jerman
"Ada sekitar 26 pertanyaan, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," katanya di Gedung Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Sebelumnya, seseorang bernama Jalaludin melaporkan Kivlan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 7 Mei 2019. Kivlan dituduh menyebarkan berita bohong dan berniat makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Pitra menjelaskan kliennya menyampaikan kepada polisi bahwa ia tidak berniat makar seperti yang dituduhkan oleh Jalaluddin. Sebagai balasan, Kivlan resmi melaporkan balik Jalaluddin atas tuduhan fitnah.
Baca: Bantah Makar, Kivlan Zen: Saya Tak Punya Senjata dan Pengikut
Terkait tudingan makar, kata Pitra, Kivlan telah membantahnya. Menurut dia, kliennya itu tidak memiliki niat menggulingkan pemerintah. "Kami hanya protes, hanya unjuk rasa, dan itu hanya dilakukan di Bawaslu dan di KPU," katanya.
Menurut Pitra, pihaknya percaya polisi bakal bersikap profesional dalam menangani perkara ini. Ia pun meyakini kasus ini tidak akan dilanjutkan karena kliennya tidak memenuhi unsur-unsur pidana makar.
Sementara itu, Kivlan menganggap tudingan ia berbuat makar selesai dengan kehadirannya di Bareskrim Polri. "Insya Allah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada polri sebagai profesional dan teman perjuangan saya untuk melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," ujarnya.
Kivlan, Kepala Staf Kostrad pada tahun 1998 ini merupakan salah satu tokoh militer yang sering mendapat sorotan. Sepanjang tahun 2019, pria kelahiran Langsa, Aceh, 24 Desember 1946, ini kerap membuat pernyataan kontroversi.
Salah satu pernyataan kontroversi yang dilontarkan Kivlan adalah dia menyebut Wiranto sebagai dalang kerusuhan di ujung masa Orde Baru. Pernyataan itu dia sampaikan dalam acara Para Tokoh Bicara 98 di Gedung Ad Primer, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Februari 2019. Selain menuding dalang kerusuhan, Kivlan juga menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI.
Baca juga: Tiga Pernyataan Kontroversial Kivlan Zen di Tahun Politik