TEMPO.CO, Jakarta - Tim penjaring calon menteri kabinet Jokowi mulai menginventarisir nama. Pengamat militer Universitas Padjadjaran, Muradi, salah satu anggota tim itu menyebut, saat ini sudah terkumpul hampir seratus nama. Mereka yang masuk daftar adalah yang dianggap memiliki rekam jejak baik dan profesional.
Setelah nama-nama terkumpul, tim akan menelusuri lagi rekam jejak orang-orang itu. Ada yang masuk (kriteria) dan degradasi. "Dinamis," ujar Muradi saat kepada Tempo pada Senin, 13 Mei 2019.
Baca: Kata TKN Soal Polling Daftar Calon Menteri Jokowi - Ma'ruf Amin
Dua sumber yang mengetahui rencana perombakan kabinet mengatakan Jokowi menyiapkan sejumlah skenario. Ada kemungkinan Presiden mengganti sebagian bawahannya setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan presiden-wakil presiden terpilih pada 22 Mei 2019. Penggantian ini terutama untuk para menteri yang santer disebut terlibat kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemungkinan lain, ujar dua sumber itu, penyusunan kabinet secara menyeluruh dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober 2019. Tujuannya supaya kabinet bisa langsung tancap gas menjalankan program pemerintah.
Baca: PDIP: Megawati Tak Masalah Jika Demokrat Masuk Koalisi Jokowi
Jika skenario ini yang dipilih, para menteri akan kembali dilantik setelah Jokowi dan Ma’ruf mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Skenario lain, Jokowi mempertahankan kabinet periode pertama hingga dia dilantik kembali.
Menurut dua sumber yang ditemui terpisah itu, besar kemungkinan tak sampai sepertiga menteri periode pertama yang akan bergabung di kabinet. Mereka yang diperkirakan bertahan antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dua sumber yang mengetahui rencana penyusunan kabinet mengatakan mungkin komposisi kabinet tak berubah banyak dibanding periode pertama.
Simak: Kata Partai Oposisi Soal Wacana Rombak ...
Juru bicara presiden Johan Budi memberi sinyal adanya rombak kabinet setelah lebaran 2019. Menurut Johan, Presiden bisa mencopot para pembantunya kapan saja karena dua hal: kinerja yang tak optimal atau terkait kasus hukum. “Terkait kasus artinya menteri itu menyandang status tersangka,” ujar Johan pada Rabu, 8 Mei lalu.
Dalam Kabinet Kerja, ada tiga menteri yang sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO