Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hal KPK Periksa Jonan dalam Kasus Sofyan Basir dan Samin Tan

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan datang melayat pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja di rumah duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan datang melayat pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja di rumah duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebagai saksi, pada Rabu pekan depan, 15 Mei 2019.

Berita terkait: KPK Bakal Periksa Ignasius Jonan untuk Kasus Sofyan Basir

KPK akan memeriksa Jonan untuk dua tersangka kasus berbeda, yakni Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara nonaktif Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan. Basir adalah tersangka kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, sedang Samin Tan menjadi penyuap mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih terkait negosiasi terminasi tambang.

"Saksi Ignasius Jonan untuk tersangka SMT dan SFB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Febri mengatakan KPK telah mengirimkan surat ke rumah dinas dan kantor Jonan.

Febri mengatakan tak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Namun, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, saksi yang diperiksa pasti dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat sebagian peristiwa dalam kasus yang tengah didalami penyidik.

Meski begitu, posisi Jonan dalam kedua kasus itu dapat ditelisik sebagai berikut.

1. Kewenangan PT PLN dan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1

Febri mengatakan ada rangkaian kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1. Menurut dia, kebijakan itulah yang perlu dicermati lebih lanjut oleh KPK dari keterangan Jonan.

2. Hubungan kemitraan antara Kementerian ESDM dan Komisi Energi DPR

Kementerian ESDM merupakan mitra kerja Komisi VII DPR yang membidangi bidang energi. Dalam perkara suap Eni Saragih, Samin Tan disangka menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Energi itu sebesar Rp 5 miliar untuk memuluskan negosiasi terkait terminasi tambang milik perusahaannya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Kementerian ESDM sebelumnya memutus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah milik PT AKT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samin diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak, salah satunya Eni, untuk membantu menyelesaikan persoalan pemutusan PKP2B itu. Eni menyanggupi permintaan Samin.

KPK menengarai Eni kemudian berupaya memengaruhi Kementerian ESDM. Salah satunya dengan memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM di mana Eni ketika itu menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi Energi DPR.

Samin Tan sudah menjadi tersangka dalam kasus pengurusan terminasi PKP2B.

3. Pertemuan Jonan dan Eni Saragih di kantor Kementerian ESDM

Menurut kesaksian kepada penyidik, Eni mengaku sempat melakukan beberapa pertemuan dengan Jonan di kantor Kementerian ESDM. Beberapa pertemuan juga dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng, Samin, dan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Pertemuan-pertemuan itu dilakukan untuk melobi ESDM agar mengembalikan izin penambangan kepada perusahaan milik Samin.

Saat menanti langkah Jonan memutuskan pengembalian izin itu, tim penindakan KPK mencokok Eni dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo pada 13 Juli 2018. Eni disangka menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo untuk membantunya memperoleh proyek pembangkit milik PT PLN itu.

Eni telah divonis 6 tahun dalam perkara tersebut. Sementara Kotjo divonis 4,5 tahun di tingkat banding. Belakang, KPK juga menjerat Sofyan Basir menjadi tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1.

Jonan pernah dimintai klariifkasi soal pertemuannya dengan Eni, tapi dia enggan menanggapi. "Jangan, ya," kata Jonan di kantornya, 4 April 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | LINDA NOVI TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HUT ke-76 PT KAI, Ini Pesan Jonan untuk Perseroan

28 September 2021

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
HUT ke-76 PT KAI, Ini Pesan Jonan untuk Perseroan

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) , Ignasius Jonan, mengucapkan selamat atas hari jaid perseroan.


Jonan Cerita Tantangan Saat Pimpin KAI, Soal Calo dan Ketepatan Waktu Kereta

17 Juli 2021

Ignasius Jonan. Dok. TEMPO
Jonan Cerita Tantangan Saat Pimpin KAI, Soal Calo dan Ketepatan Waktu Kereta

Ignasius Jonan menceritakan bagaimana tantangan mengubah kultur dalam organisasinya menuju proses digitalisasi saat menjadi orang nomor satu di KAI.


Hadiri Ibadat Jumat Agung di Katedral, Ignasius Jonan Bersyukur

2 April 2021

Anggota polisi dan TNI berjaga saat melakukan pengamanan dan sterilisasi di sela berlangsungnya misa Jumat Agung rangkaian hari raya Paskah di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat, 2 April 2021. Pengamanan gereja di berbagai daerah dalam rangkaian hari raya Paskah diperketat pasca teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Ahad (28/3) lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hadiri Ibadat Jumat Agung di Katedral, Ignasius Jonan Bersyukur

Umat yang mengikuti Ibadat Jumat Agung di Gereja Katedra dibatasi hanya 309 orang per sesi dan dibagi di 2 lokasi.


Dapat Sekeranjang Selada dari Jonan, Susi Pudjiastuti: Pesta Salad Next 3 Days

16 Februari 2021

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengunggah videonya sedang bermain dayung alias paddling lewat media sosial Twitter @susipudjiastuti pada hari ini, Sabtu, 5 Desember 2020. Foto/Twitter/susipudjiastuti
Dapat Sekeranjang Selada dari Jonan, Susi Pudjiastuti: Pesta Salad Next 3 Days

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendapat sekeranjang selada dari bekas koleganya di Kabinet Indonesia Kerja, Ignasius Jonan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik


Ignasius Jonan Mengundurkan Diri dari Komisaris Independen Sido Muncul

5 Januari 2021

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
Ignasius Jonan Mengundurkan Diri dari Komisaris Independen Sido Muncul

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) mengumumkan pengunduran diri Ignasius Jonan dari posisi komisaris perseroan.


Trending Bisnis: Tagihan Meikarta Rp 7 T dan Cerita Jonan Menggandakan Aset KAI

11 Desember 2020

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Trending Bisnis: Tagihan Meikarta Rp 7 T dan Cerita Jonan Menggandakan Aset KAI

Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 10 Desember 2020, dimulai dari kabar gugatan pailit dan jumlah tagihan pengembang Meikarta


Cerita Jonan Ketika Benahi KAI: Kalau Cuma Bikin Peraturan, Enggak Akan Jadi

10 Desember 2020

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
Cerita Jonan Ketika Benahi KAI: Kalau Cuma Bikin Peraturan, Enggak Akan Jadi

Mantan Dirut KAI Ignasius Jonan menceritakan pengalamannya saat memimpin perseroan pada periode 2009-2014.


Jonan Ungkap 5 Industri yang Berpotensi Melesat Pasca-Pandemi

26 November 2020

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
Jonan Ungkap 5 Industri yang Berpotensi Melesat Pasca-Pandemi

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengungkapkan lima potensi industri yang akan tumbuh seusai pandemi Covid-19.


Sibuk Jadi Komisaris, Jonan: Ini Kerjaan Orang Tua

26 November 2020

Ignasius Jonan. Foto/instagram/ignasius.jonan
Sibuk Jadi Komisaris, Jonan: Ini Kerjaan Orang Tua

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, berseloroh bahwa ia tak lagi berkecimpung di dunia bisnis.