TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan laporan dugaan makar dan penyebaran kabar bohong oleh mantan Komandan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen sudah masuk tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri. “Iya, penyelidikan oleh tim penyidik Direktorat Siber Barerskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dihubungi, Jumat, 10 Mei 2019.
Sebelumnya, Kivlan bersama Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Sementara, laporan terhadap Liues dilakukan oleh seseorang bernama Eman Soleman. Dedi mengatakan dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan flashdisk berisi video pernyataan Kivlan dan Lieus dalam sebuah acara. “Barang buktinya adalah isi ceramah keduanya,” kata Dedi.
Dalam laporan itu, keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 juncto Pasal 107. Pasal itu mengatur soal
Dedi mengatakan saat laporan itu diterima, kepolisian menyerahkan barang bukti tersebut ke Biro Analisis Mabes Polri. Setalah itu, Biro Analasis menyerahkan ke Direktorat Siber Bareskrim. Dedi menuturkan tim penyidik Direktorat Siber saat ini tengah melakukan proses penyelidikan. Bila konstruksi hukum pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi, maka penyidik akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Di tahap penyidikan yang jelas sudah harus ada tersangkanya,” kata dia.
Menanggapi laporan itu, Kivlan Zen mengatakan telah menunjuk Eggy Sudjana sebagai pengacara. Dia menyerahkan segala urusan kepada calon legislatif Partai Amanat Nasional itu. “Sudah diselesaikan pengacara saya, Eggy Sudjana,” kata Kivlan 8 Mei 2019. Adapun Lieus mengkritik kepolisian yang dia anggap berat sebelah ke kubu Joko Widodo. “Kami lapor susah, dia lapor cepat,” kata Lieus, 8 Mei 2019.