TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, mengatakan revolusi tidak bisa dilakukan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Pak Jokowi ini presiden dengan pemerintahannya, di mata masyarakat kita, 70 persen lebih, puas dengan apa yang dikerjakan. Jadi tidak mungkin bisa dilakukan tindakan langkah-langkah yang sifatnya begitu," kata Agum di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Baca juga: BPN Prabowo - Sandiaga: Kami Tak Akan Ikut People Power
Agum mengatakan, revolusi cuma bisa diarahkan untuk mengusir penjajah dalam rangka merebut kemerdekaan. Revolusi juga digunakan untuk melawan rezim otoriter yang diktator dimana mayoritas masyarakat Indonesia tidak puas dengan kepemimpinannya. Sementara era pemerintahan Jokowi, kata Agum, mayoritas masyarakat puas dengan kinerjanya dan dibuktikan dengan hasil Pilpres 2019.
Agum kemudian membandingkan dengan situasi pada 1998. Saat itu, mayoritas rakyat tidak puas dengan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga muncul protes dari yang sifatnya hanya riak kecil lalu menjadi gelombang karena dipicu krisis moneter dan multidimensi. "Jadi sangat sulit bisa mengatasnamakan rakyat untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak konstitusional. Jadi syarat pertama saja sudah tumbang," katanya.
Soal revolusi sebelumnya muncul dalam video politikus Partai Gerindra Permadi yang tersebar melalui YouTube. Pengacara Fajri Syafi'i pun melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya lantaran pernyataan Permadi di video itu berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihatnya.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Kivlan Zen Sindir SBY Jenderal Licik
Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya kalimat itu membangkitkan SARA untuk masyarakat Indonesia.
"Kalimat pertama yang saya soroti bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini. Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," kata Fajri.