Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh-tokoh Pendukung Prabowo - Sandiaga yang Terseret Perkara

image-gnews
(ki-ka) Ketua MusTi Jusuf Hamka, Ahmad Dhani, Farhat Abbas dan Ketua KomTAK Lieus Sungkharisma sepakat akan memberikan penghargaan Man Of The Year 2016 pada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atas kiprahnya memimpin aksi 411 dan 212, 20 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
(ki-ka) Ketua MusTi Jusuf Hamka, Ahmad Dhani, Farhat Abbas dan Ketua KomTAK Lieus Sungkharisma sepakat akan memberikan penghargaan Man Of The Year 2016 pada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atas kiprahnya memimpin aksi 411 dan 212, 20 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno: Bachtiar Nasir, Eggy Sudjana, Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma sedang beperkara di kepolisian. Kepolisian menetapkan Bactiar Nasir, menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Eggy menjadi tersangka makar lantaran menyerukan people power untuk memprotes Pilpres 2019. Kivlan dan Lieus dilaporkan atas dugaan yang mirip dengan Eggy.

Berikut kasus-kasus mereka:

Baca: Demo di Bawaslu, Kivlan Zen: Tak Ada Urusan dengan BPN Prabowo

  • Bachtiar Nasir

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir menjadi tersangka TPPU pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan penetapan tersangka itu pada Selasa, 6 Mei 2019.

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening yayasannya. Dana itu, kata Bachtiar, digunakan untuk mendanai unjuk rasa pada 4 November 2016 (Aksi 411) dan 2 Desember 2016 (Aksi 212). Dua unjuk rasa yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara karena menista agama.

Dana ini juga digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan itu. Polisi menduga uang itu tidak digunakan untuk tujuan yang seharusnya.

Kubu Bachtiar Nasir bolak-balik membantah pencucian uang ini. Kapitra Ampera yang pada 2017 pernah menjadi pengacara Bachtiar Nasir  mengatakan tidak ada uang yayasan atau donasi dari masyarakat yang digunakan oleh kliennya secara pribadi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Suasana rumah duka mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli di Jalan Bangka IX Nomor 49R, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 2 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.


Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.


2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.


Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

25 Januari 2023

Anggota BPN Prabowo Lieus Sungkharisma meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya setelah penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia pernah mendukung Jokowi dan Prabowo Subianto.


Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

3 Januari 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

Sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono Sugi Nur dan Raharja alias Gus Nur, kembali digelar


Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

29 Juli 2022

Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu.


Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

29 Juli 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Lieus Sungkharisma mengatakan umat Buddha tidak mungkin mau menghukum Roy Suryo cuma karena mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi.


Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

29 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

Sebagai umat Buddha, Lieus Sungkharisma menyatakan telah memafkan Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi.


Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

30 Juni 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat berorasi di Aksi Bela Palestina yang digelar PKS, depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur.


Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

3 Januari 2022

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan. ANTARA
Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

Ada dua laporan ke Polda Metro Jaya yang ditujukan terhadap Bahar bin Smith