TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019. Dalam kesempatan itu, BPIP memberi saran kepada Jokowi untuk menerapkan zaken kabinet.
Baca juga: Dipimpin Megawati, BPIP Temui Jokowi di Istana Merdeka
"Kami juga meminta kalau nanti Pak Jokowi pasti jadi presiden lagi, supaya dibentuk suatu zaken kabinet. Kabinet yang terdiri dari orang orang ahli," kata salah satu Dewan Pengarah BPIP, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii, saat ditemui usai pertemuan.
Saat ini, Jokowi yang mencalonkan lagi sebagai Presiden kemungkinan akan menjabat kembali sebagai Presiden, jika merujuk pada hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum. Namun hasil akhir baru akan diumumkan pada 22 Mei mendatang. Sedangkan Kabinet kerja Jokowi, baru akan selesai Oktober 2019.
Buya Syafii mengatakan zaken kabinet yang ia maksud tak berarti melarang sosok dari partai politik untuk masuk kabinet. Namun ia menyarankan partai memberi sejumlah nama yang jadi nominasi menteri dan menyerahkan keputusan kepada presiden.
"Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," kata Buya Syafii.
Baca juga: Raup 80 Juta Suara, Kubu Jokowi Klaim Telah Menang Pemilu 2019
Dalam penyusunan kabinet 2014 lalu, ada 34 kursi menteri yang diisi oleh kader partai politik dan profesional. Saat ini, Jokowi menempatkan 20 kursi menteri yang diduduki oleh tokoh nonpartai.
Sedangkan 14 kursi sisanya dibagi untuk lima partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.