TEMPO.CO, Jakarta - Ulama yang menjadi salah satu tokoh di aksi demonstrasi 2 Desember 2016 (212), Bachtiar Nasir, telah resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pro dan kontra tak hanya muncul di masyarakat. Sejumlah tokoh nasional dan lembaga ikut bersuara terhadap penetapan ini.
Baca: Polisi Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Rabu Besok
Mantan Ketua Gerakan Fatwa Ulama (GNPF) MUI itu dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kasus dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) pada 2017. Mabes Polri menduga Bachtiar telah mengalihkan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua, untuk kegiatan yang tidak seharusnya. Salah satunya diduga untuk kegiatan yang dilakukan di Suriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, kasus ini sempat tenggelam karena mempertimbangkan aspek kerentanan Pemilu 2019.
"Kalau momentumnya 2017-2018 itu sangat rentan. Kenapa? Karena pemilu. Selesai dulu. Makanya penyidik tentunya mengkalkulasikan segala macam kemungkinan," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Mei 2019.
Bachtiar telah membuat video yang menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyatakan siap mengambil resiko tuduhan tersebut dan akan memperjuangkan haknya.
"Ya sudah lah, ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," kata Bachtiar dalam rekaman tersebut.
Namun Bachtiar tak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama itu. Kuasa hukum Bachtiar, Nasrulloh Nasution, menyebut kliennya tak bisa hadir karena telah memiliki jadwal yang lain.
"Jadi kami selaku kuasa hukum menyampaikan penundaan terhadap Bachtiar Nasir," kata Nasrulloh juga melalui video.
Kritik dan dukungan muncul dari berbagi kalangan terkait kasus ini. Tempo merangkum sejumlah tanggapan tersebut.
1. Prabowo Subianto
Bachtiar Nasir memang diketahui sebagai salah satu pendukung dari Calon Presiden Prabowo Subianto. Dalam salah satu kesempatan, Prabowo menilai tuduhan yang dikenakan terhadap Bachtiar adalah perkara lama. Dia pun menyebut Bachtiar tak bersalah dalam kasus itu.
"Sudah mulai ada pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang dinyatakan tersangka oleh kepolisian RI mengenai kasus yang sudah liwat 2017 lalu, di mana dari berbagai segi setelah diperiksa tidak ada unsur kejahatan dan pidana dalam peristiwa tersebut," kata Prabowo.
2. Sandiaga Uno
Senada dengan Prabowo, sang calon wakil presiden Sandiaga Uno juga menilai Bachtiar tak bersalah dan merupakan sosok ulama yang taat dan patuh pada hukum. Sandiaga juga mengaku sempat terlibat dalam beberapa kegiatan dakwah Bachtiar, yang ia nilai memberikan pemahaman tentang Al-Quran secara menyeluruh.
"Mari kita sama-sama husnuzan, berprasangka baik, jangan lah ulama kita kriminalisasi," ucap Sandiaga.
3. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penetapan status tersangka Bachtiar bukan tergolong pada kriminalisasi ulama. Langkah Polri terhadap penceramah itu, kata JK, sudah sesuai dengan prosedur.
Ia mengatakan hukum harus ditegakkan kepada tanpa pandang status. "Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustad, siapa saja tidak mengatakan yang kena ustad kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustad begitu, kalau dia melanggar ya…" kata JK.
4. PP Pemuda Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tak sepakat dengan penetapan status ini. Mereka justru meminta Polri agar lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan hukum dalam proses pemeriksaan terhadap Bachtiar.
Mereka menilai rekening YKUS hanya dipinjam oleh Bachtiar untuk pendanaan aksi umat dan dana tersebut telah disalurkan. "Jadi tidak ada niat untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto.
Baca: Polisi Pernah Sebut Kasus Bachtiar Nasir Terkait Kelompok Suriah
5. Front Pembela Islam
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dengan tegas menyatakan penetapan status tersangka terhadap Bachtiar Nasir adalah bentuk kriminalisasi ulama babak baru. Ia menyebut hal ini bisa menyulut amarah masyarakat.
"Yang perlu saya ingatkan adalah jangan sampai nanti mempercepat emosi masyarakat. Kerjaan-kerjaan sampah kayak begini hanya membuat emosi masyarakat semakin cepat meningkat," kata dia.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI PUTRI UTAMI | EGI ADYATAMA