Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando  Cadangan Strategis Angkatan Darat  Mayor Jenderal  Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Kivlan mengatakan ia telah menunjuk Eggy Sudjana sebagai pengacara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kubu Jokowi Kecam Rencana Kivlan Zen Demo di KPU dan Bawaslu

Dia pun menyerahkan segala urusan perihal hukum kepada Eggy. "Sudah diselesaikan lawyer saya, Eggy Sudjana. Itu saja, sudah beres," ujar Kivlan saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Mei 2019.

Sebelumnya, Kivlan Zen dan Juru kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diterima Tempo, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.

Sedangkan laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan terhadap keduanya dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. "Iya sudah diterima Bareskrim tadi malam," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2019. Penyidik kini tengah melakukan analisis terhadap dua laporan tersebut.

Baca juga: 9 Mei, Kivlan Zen akan Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU

Dalam laporan itu, kata Dedi, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Kivlan Zen dan Lieus. "Barang buktinya adalah isi ceramah keduanya," ucap dia.

Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

25 Januari 2023

Anggota BPN Prabowo Lieus Sungkharisma meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya setelah penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia pernah mendukung Jokowi dan Prabowo Subianto.


Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

29 Juli 2022

Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu.


Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

29 Juli 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Lieus Sungkharisma mengatakan umat Buddha tidak mungkin mau menghukum Roy Suryo cuma karena mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi.


Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

29 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

Sebagai umat Buddha, Lieus Sungkharisma menyatakan telah memafkan Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi.


Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

30 Juni 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat berorasi di Aksi Bela Palestina yang digelar PKS, depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur.


Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Peluncuran dan bedah buku
Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.


Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen keluar pengadilan usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.


Eks Pendukung Prabowo-Sandiaga Ajak Parpol Bela Palestina: Jangan Diam Saja

20 Mei 2021

Aktivis Lieus Sungkharisma saat berorasi di Aksi Bela Palestina yang digelar PKS, depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Eks Pendukung Prabowo-Sandiaga Ajak Parpol Bela Palestina: Jangan Diam Saja

Aktivis Lieus Sungkharisma turut hadir dalam demonstrasi Aksi Bela Palestina yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tadi siang.


Ikut Demo Bela Palestina di Kedubes AS, Lieus Sungkharisma Singgung Parpol Lain

20 Mei 2021

Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Aksi tersebut dalam rangka berempati kepada bangsa Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya dari serangan Israel.TEMPO/Muhammad Hidayat
Ikut Demo Bela Palestina di Kedubes AS, Lieus Sungkharisma Singgung Parpol Lain

Aktivis Lieus Sungkharisma turut berorasi dalam demo bela Palestina yang diadakan oleh PKS di depan Kedubes AS.