INFO NASIONAL - Bea Cukai terus berupaya menggalakkan prinsip Legal itu Mudah. Sejalan dengan hal itu, Bea Cukai secara berkelanjutan dan masif melakukan pengawasan serta penindakan di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini, Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Bandung, Jambi, juga Sintete.
Bertempat di Kantor Bea Cukai Bandung, pada Selasa, 30 April 2019, telah dilaksanakan pemusnahan barang hasil tegahan kegiatan pengawasan di bidang cukai, pengawasan atas barang kiriman melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung, dan pengawasan atas barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT Mitra Adira Utama periode Triwulan II sampai dengan Triwulan IV 2018. “Sebanyak 33.527 batang rokok dan 51 ribu gram hasil tembakau, 105 botol minuman keras, 4.060 botol liquid vape, 923 pieces sex toys, 1.089 pieces kosmetik, 841 pieces obat dan suplemen, 1.813 pieces alat panah dan busurnya, 37 pieces air gun spare part, part senapan angin, paintball and part, serta 192 pieces alat kesehatan kita musnahkan di Kantor Bea Cukai Bandung,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat.
Baca Juga:
Total nilai barang yang dimusnahkan Rp 770.893.000. Pada saat yang sama, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan barang hasil penindakan dengan nilai barang Rp 2.006.078.000, dengan potensi kerugian negara Rp 2.037.358.000. Sementara itu Bea Cukai Sintete pada Kamis, 2 Mei 2019, juga memusnahkan barang-barang hasil penindakan di PLBN Aruk dan hasil operasi pasar selama periode April 2018 sampai dengan Desember 2018 dengan total potensi kerugian negara Rp 360.687.147.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, mengajak masyarakat serta pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha legal. “Pemusnahan ini merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Hal ini juga tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dan instansi terkait sehingga diharapkan tercipta stabilitas perekonomian dalam negeri yang bersih, adil, juga transparan,” katanya. (*)
Baca Juga: