TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Pangan Polri akan melakukan langkah penegakan hukum jika dalam sepekan harga bawang putih tak turun. Tim akan menyelidiki penyebab lonjakan harga dan berkurangnya stok bawang putih di pasaran.
Baca: Harga Bawang Putih di Bangka Belitung Tembus Rp 100 Ribu per Kg
"Jadi target satu minggu, harga bawang harus turun ke Rp 40-45 ribu. Kami akan cek di mana yang mengakibatkan stok bawang putih berkurang. Apakah ada kartel atau spekulan yang bermain di situ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Mei 2019.
Saat Ramadan, harga bawang putih kian naik di beberapa kota di Indonesia. Dedi mencontohkan, di Pasar Kramat Jati, Pasar Cibitung, dan Pasar Tangerang, harga bawang putih melonjak dari Rp 55.212 menjadi Rp 60.976 ribu per kilogram.
Satgas Pangan pun memprediksi kenaikan tidak wajar ini akan tembus sampai harga Rp 80 ribu per kilogram. Padahal harga normal Rp 40 ribu per kilogram.
“Jika naik sampai harga Rp 80 ribu, padahal harga normal di Rp 40 ribu per kilogram, maka Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan operasi pasar,” kata Dedi.
Baca: Harga Mahal, Yogyakarta Digelontori 7 Ton Bawang Putih Cina
Operasi pasar akan dilakukan untuk menekan harga bawang putih di pasar induk hingga bisa menyentuh Rp 25 ribu per kilogram. Apabila diperlukan, pemerintah akan menggelontorkan stok bawang putih agar kembali menstabilkan harga bahan pangan.
“Jika nanti harga tidak mencapai titik yang ditentukan maka akan ada analisis tajam lagi dengan melibatkan stakeholders terkait,” kata Dedi.