TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis tak ambil pusing soal petisi sejumlah masyarakat yang meminta agar organisasi kemasyarakatan yang dia pimpin tak mendapat perpanjangan izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sobri menyebut orang-orang yang ingin FPI dibubarkan sebagai kelompok yang doyan berlaku maksiat.
Surat Keterangan Terdaftar FPI akan berakhir pada Juni mendatang. Di situs change.org, seorang bernama Ira Bisyir membuat petisi yang meminta Kemendagri menyetop izin FPI. Hingga pukul 23.00 WIB, sudah ada 73 ribu orang yang mendukung petisi itu.
Sobri mengatakan tengah menyiapkan permohonan perpanjangan izin kepada Kemendagri. Dia menyebut permohonan itu akan diajukan sebelum habis masa berlaku FPI, kendati tak merinci kapan akan mendaftar kembali ke Kemendagri.
"Sedang dipersiapkan. Sebagaimana biasanya kami akan daftar ulang lagi sebelum habis waktu. Biasa prosedur itu," kata Sobri.
Sobri juga mengaku santai mengikuti prosedur yang berlaku. Dia menyebut orang bebas berpendapat ihwal FPI. Namun Sobri mengklaim masyarakat berharap ormasnya kian besar dan kuat. Dia juga mendaku FPI selama ini selalu berkegiatan di jalur hukum, tenang, damai, dan meraih simpati masyarakat.
"Yang jadi harapan besar masyarakat (adalah) agar FPI semakin kuat, tetap serius untuk mengawal dan mendampingi masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang sekarang kita lihat," ucap dia.
Dalam petisi di laman change.org, pembuat petisi membeberkan alasan singkat mengapa meminta izin FPI disetop. "Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI," tulis pembuat petisi dikutip pada Selasa malam, 7 Mei 2019.