TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, meminta agar rektorat mengklarifikasi kepada Abdul Somad terkait video pendakwah kondang itu ketika berdialog dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada 11 April 2019.
Video tersebut viral di media sosial dan ditayangkan TVOne.
Baca : Abdul Somad Dukung Prabowo, TKN Yakin Pemilih Tak Berpindah
Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Prabowo dan UAS tersebut, KASN menilai terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap calon presiden tersebut.
Sementara Ustad Abdul Somad (UAS) merupakan staf pengajar di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya menjunjung tinggi asas netralitas.
“Atas pertimbangan beberapa hal tersebut di atas, karni mohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN. Hasil klarifikasi tersebut, kami mohon dapat kami terima paling lambat 14 (empat belas) hari sejak Saudara terima surat ini,” begitu bunyi salah satu poin surat KASN tertanggal 16 April 2019 itu.
Berdasarkan tanggal surat tersebut dilayangkan, seharusnya sudah melewati masa tenggang. Namun, Wakil Ketua KASN Irham Dilmy mengatakan, Rektor UIN Riau baru menerima surat tersebut pada tanggal 2 Mei 2019.
“Ada waktu tenggang 14 hari untuk direspon,” ujar Irham saat dihubungi Tempo pada Rabu, 8 Mei 2019.
Simak pula :
Pesan Aa Gym ke Prabowo - Sandiaga: Korupsi Penyebab Ketimpangan
Irham mengatakan, sebagai langkah tindaklanjut, saat ini Rektor sudah membentuk tim pemeriksa Abdul Somad Batubara. "Namun dosen yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Sekarang sedang dipanggil kedua kalinya,” ujar dia.