TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri dugaan manipulasi dokumen seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu didalami penyidik saat memeriksa empat panitia seleksi jabatan tinggi di Kemenag, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca: Lukman Hakim Saifuddin Janji Siap Datang ke KPK Rabu Besok
Baca Juga:
“Dari saksi panitia seleksi jabatan tinggi, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi di Kementerian Agama,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 7 Mei 2019.
Empat panitia seleksi yang diperiksa KPK hari ini di antaranya Nur Kholis yang menjabat sebagai Ketua Pansel. Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag. Selain itu, penyidik juga memeriksa Sekretaris Pansel Abdurrahman Masud, anggota pansel Khasan Effendy dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Keempat saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Romahurmuziy.
Dalam perkara ini, KPK menyangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. KPK menyangka suap diberikan agar Rommy membantu kedua orang itu terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag. KPK menduga Rommy melakukan hal itu dengan bantuan pihak internal Kemenag.
Baca: Sempat Dibantarkan KPK, Kondisi Romahurmuziy Berangsur Membaik
Selain keempat saksi, sebenarnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf pribadi Rommy, Amin Nuryadi dan Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PPP Jawa Timur Amin Nuryadi. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK.