TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan penyidik akan mencecar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal duit Rp 10 juta yang diduga diberikan Haris Hasanuddin. Haris adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang menjadi tersangka penyuap Romahurmuziy.
Baca juga: KPK akan Klarifikasi Menteri Agama Soal Sumber Duit di Laci
Dugaan penerimaan uang oleh Lukman mencuat dalam persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
“Apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar, saya masih tunggu laporan dulu,” kata Basaria di kantornya, Selasa, 7 Mei 2019.
Dalam sidang praperadilan Rommy, Biro Hukum KPK dalam jawabannya menjelaskan awal mula kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. KPK menyangka Rommy menerima Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin supaya ditunjuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Rommy juga disangka menerima Rp 50 juta dari Muafaq Wirahadi agar ditunjuk menjadi Kakawanwil Kemenag Gresik.
Tim biro hukum menyatakan Lukman juga kecipratan duit Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan ketika Lukman mengunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019. Tepat empat hari setelah Lukman melantik Haris menjadi pejabat Kemenag pada 5 Maret 2019. KPK menyatakan uang itu diberikan sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Lukman Hakim
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga sempat menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari ruang kerja Lukman Hakim. KPK meyakini uang itu masih berhubungan dengan kasus Rommy. KPK menyatakan akan mengklarifikasi sumber uang itu saat memeriksa Lukman pada 24 April 2019. Namun, karena politikus PPP itu tak bisa hadir, KPK memundurkan jadwal pemeriksaan pada, Rabu esok, 8 Mei 2019.
Menag Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan hadir dalam pemeriksaan itu. “Insya Allah saya akan hadir sesuai panggilan,” kata dia pada Senin, 6 Mei 2019. Dalam kesempatan sebelumnya, ia enggan menjelaskan soal duit yang disita dari ruang kerjanya oleh KPK.