TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan rencana Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Tim Hukum Nasional adalah hal yang wajar. Tim ini nantinya akan mengkaji ucapan atau tindakan tokoh-tokoh tertentu yang menjadi perhatian pemerintah.
Baca: Soal Pembentukan Tim Hukum Nasional, JK: Tak akan Ada Aturan Baru
Mantan Panglima TNI itu beralasan ucapan dari sejumlah tokoh itu kadang mengganggu banyak orang. Karena itu keberadaan tim ini diklaim penting untuk menjaga demokrasi Indonesia dan melindungi masyarakat luas.
"Ini sekelompok kecil orang tapi mengganggu yang lain, dan banyak yang terganggu," kata Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2019.
Salah satu contohnya, kata Moeldoko, adalah ucapan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen yang mengajak masyarakat untuk unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Seperti sedang beredar sekarang ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 (pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin). Ini mau ke mana arahnya," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko pemerintah perlu masukan dari para pakar untuk menanggapi komentar seperti yang disampaikan oleh Kivlan itu. Karena itu, butuh satu tim khusus untuk mendalaminya. Dia menampik tudingan pemerintah dianggap otoriter dan mengekang kebebasan terkait pembentukan tim ini. Menurut dia, di negara sebebas apapun, tetap perlu menjunjung tinggi aturan.
"Di Amerika itu boleh berbicara menegakkan kebebasan tapi lihat patung Liberty, tangan kirinya itu memegang konstitusi yang maknanya kebebasan tanpa diimbangi oleh konstitusi maka kecenderungan itu akan anarkistis," ucapnya.
Sebelumnya, Wiranto menyampaikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap upaya pihak-pihak yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Caranya dengan membentuk tim hukum nasional. "Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum. Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya ajak bicara," ujar Wiranto, kemarin.
Baca: Soal Rencana Bikin Tim Hukum Nasional, BPN Prabowo: Copot Wiranto
Menurut Wiranto, upaya mendelegitimasi dan rongrongan terhadap penyelenggara pemilu tak bisa dibiarkan. Begitu juga cercaan makian terhadap presiden yang masih sah menjabat sampai Oktober. "Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kami akan melaksanakan itu. Siapapun itu harus kita tindak tegas," ujar Wiranto.