TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemindahan ibu kota akan diikuti dengan berpindahnya sebagian besar lembaga sentral penopang pemerintahan. Hal ini juga akan berimbas pada berpindahnya aparatur sipil negara (ASN) ke lokasi ibu kota baru nanti.
Baca: Jokowi Sambangi Bukit Soeharto, Lokasi Calon Pemindahan Ibu Kota
"Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2019.
Dengan berpindahnya jutaan orang itu, JK mengatakan hal ini harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur perumahan. Ia mengatakan setidaknya harus ada 400 ribu rumah dibangun untuk menampung ASN dan keluarganya. "Jadi rumah bermacam-macam. Tentu tidak rumah tipe 3x6. Jadi ini suatu proses yang panjang," kata JK.
Saat ini, Presiden Joko Widodo sedang mengunjungi Pulau Kalimantan untuk meninjau lokasi potensial, yang dapat digunakan sebagai ibu kota baru. JK mengatakan perpindahan ini berarti juga perpindahan lokasi pemerintahan secara menyeluruh. "Jadi lembaga-lembaga yang menyangkut eksekutif, yudikatif, legislatif, ya harus pindah. DPR dan Mahkamah Agung, ya, harus pindah," kata JK.
Baca: Buktikan Serius Pindahkan Ibu Kota, Jokowi Sambangi Kalimantan
Keputusan pemindahan ibu kota negara ini diambil Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Senin, 29 April 2019. Adapun yang akan dipindah ke ibu kota yang baru adalah pusat pemerintahan, mencakup kementerian dan lembaga, MPR, DPR, DPD, kehakiman, kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.