TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan wacana pembentukan Tim Hukum Nasional yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, tidak akan menambah aturan hukum baru. Pembentukan tim ini hanya sebatas penyesuaian terhadap situasi saat ini.
"Ini kan karena teknologi baru. Cara orang mencerca dengan medsos, itu tidak semuanya tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada," ujar JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca: Pengamat Menilai Pembentukan Tim Hukum ...
Tim ini dibentuk untuk orang-orang yang membuat hoaks hingga mencerca, yang tergolong dalam pelanggaran hukum. Meski begitu, JK memastikan tim ini tidak akan menghalangi kebebasan masyarakat dalam berekspresi. "Tidak semua orang yang mengkritik kena hukum, tidak. Kalau melanggar hukum harus mendapatkan ganjaran hukum."
Dalam konferensi pers, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto mengatakan tim ini untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan itu. Ia mengatakan tim itu akan beranggotakan pakar hukum dari pelbagai perguruan tinggi.
Wacana pembentukan ini muncul dalam rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, kemarin. Rapat menyikapi maraknya pendapat dan komentar yang beredar di media sosial ataupun di masyarakat yang isinya berusaha memprovokasi masyarakat agar bertindak di luar ketentuan hukum.
Baca: Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Kurang Kerjaan
Sejumlah kalangan menilai pembentukan Tim Hukum Nasional ini justru memperbesar kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik. Apalagi Wiranto juga mengatakan pemerintah akan meningkatkan penindakan pada setiap pelanggaran hukum di media sosial.
JK menjamin hal ini tak akan menghalangi masyarakat untuk mengkritik. "Kan ada semua aturan tentang media ada semua. Kebebasan pers juga dijaga. Tetapi ada batasannya juga kan," kata JK.