TEMPO.CO, Kupang - Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Indonesia Menggugat menggelar unjuk rasa di Markas Polda dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut keadilan bagi Adelina Sau, Senin, 6/05. Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu tewas dibunuh majikannya, MAS Ambika, 61 tahun, di Penang, Malaysia, namun pengadilan setempat justru membebaskan sang majikan tersebut.
Baca juga: Malaysia Janji Menindak Pembunuh Adelina
"Kisah tragis Adelina Sau di Penang yang mendapatkan perlakuan tidak layak oleh majikannya merupakan kisah terbaru, karena majikannya dibebaskan begitu saja," kata koordinator aksi Rakyat Indonesia Menggugat, Ardy Milik.
Adelina Sau meninggal dunia pada 11 Februari 2018 setelah selama sebulan dipaksa tidur di teras rumah. Adelina menderita memar di tubuhnya ketika dia diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit pada 10 Februari 2018. namun Adelina meninggal pada hari berikutnya. Pemeriksaan post-mortem mengkonfirmasi kematiannya dikarenakan kegagalan banyak organ.
Ambika dikenai tuduhan melakukan pembunuhan, sedang putrinya R Jayavartiny didakwa karena mempekerjakan Adelina tanpa dokumen yang sah. Tetapi Pengadilan Tinggi Penang memberikan pemebebasan penuh kepada Ambika, meskipun penuntut hanya mencari pembebasan dari dakwaan.
Ketidakadilan yang terjadi di Penang itu, kata Ardy membutuhkan perhatian segenap pihak. Pengunjuk rasa meminta Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad memberikan perhatian lebih terhadap proses peradilan Adelina Sau tersebut.
“Karena kasus ini merupakan tanda umum tentang pentingnya menjaga martabat kemanusiaan, terlebih kepada para pekerja asal Indonesia, khususnya dari Nusa Tenggara Timur yang bekerja di Malaysia.”
Mereka juga menuntut Pemerintah Indonesia segera melakukan banding terhadap kasus ini, karena hanya tersedia 14 hari setelah putusan dibuat April 2019. Presiden Joko Widodo diminta aktif memperjuangkan hak buruh migran yang teraniaya di negeri orang.
"Pemerintahan Presiden Jokowi hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan berarti dalam melindungi buruh migran, baik ketika mereka berada di Indonesia, maupun di Luar Negeri," ujar Ardy.
Tuntutan lainnya adalah agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia bekerjasama menyelesaikan persoalan hak-hak buruh migran asal Indonesia baik dalam kerangka hubungan bilateral maupun kerjasama regional ASEAN. "Kemiskinan yang menjadi alasan para buruh merantau ke Malaysia, seharusnya tidak ditanggapi dengan sewenenang-wenang dan mengabaikan hak hidup secara layak," kata Ardy.
Dalam aksi ini massa sempat membakar replika perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur.
Hadir juga ibunda Adelina Sau, Yohana Banunaek diantara massa. Dia sangat menyesalkan putusan pengadilan Tinggi Malaysia yang membebaskan majikan Adelina Sau. "Saya sangat menyesalkan putusan itu. Anak saya sudah dipekerjakan, tapi disiksa," kata dia.
YOHANES SEO (Kupang)