TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon menyayangkan salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.
Baca: Datang ke KPU, Fadli Zon Cek Cara Kerja Situng KPU
Fadli beranggapan salah input data bukanlah kelalaian melainkan bentuk kecurangan dalam Pemilu. "Bagi saya, sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan, bukan kelalaian. Ini kecurangan karena salah inputnya ini cukup masif," kata anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menyambangi kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2019.
Sebelumnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan memasukkan data yang dilakukan panitia penghitung suara di daerah. Kesalahan itu diantaranya terjadi di lima daerah, yakni di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. KPU memastikan, kesalahan data itu disebabkan oleh kelalaian teknis petugas dalam memasukkan data.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan terlalu dini menyimpulkan Pemilu kali gagal dan banyak kecurangan. Ia menilai terlalu cepat jika menyimpulkan hal seperti itu.
"Menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 gagal, Pemilu 2019 curang, menurut saya, terlalu dini," katanya dalam diskusi 'Silent Killer Pemilu Serentak' di d'Consulate, Jakarta, Sabtu, 27 April 2019.
Situng merupakan sistem penghitungan yang dilakukan KPU dengan cara menscan dan mengupload formulir C1 di setiap TPS. Situng dipergunakan untuk menampilkan hitung suara atau real count berdasar formulir C1.
Kendati demikian, Situng bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di Pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.
Walaupun akan dilakukan rekapitulasi manual, menurut Fadli, Situng ini harus diaudit dan dicek. "Kalau barang yang bermasalah, ya sebaiknya dihentikan. Jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat gara-gara situng yang salah hitung," kata dia.
Baca: Ketua KPU Sebut Terlalu Dini Simpulkan Pemilu 2019 Gagal
Untuk itu, kata Fadli Zon, dia sengaja mendatangi kantor KPU untuk melihat bagaimana cara proses penghitungan suara KPU melalui Situng. Fadli menyebut, kedatangannya tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan. "Kalau nanti dalam prosesnya kami temukan ada yang tidak transparan, kami perlu mengambil langkah lain," ujar dia.