TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Indonesia menjadi contoh sebuah negara dengan kebebasan pers yang bagus. "Indonesia itu di dunia dalam konteks hari World Press Freedom dianggap sebagai salah satu contoh yang bagus," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Jelaskan Soal Medali Kebebasan Pers untuk Jokowi
Rudiantara mengungkapkan alasan Indonesia menjadi contoh yang baik untuk kebebasan pers karena pers hanya diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pemerintah, kata dia, tidak membuat aturan turunan dari UU tersebut. Padahal, sebuah undang-undang biasanya dibuat turunannya, seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri.
"Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengintervensi dunia pers. Itu yang menjadi rujukan di berbagai macam belahan dunia yang mengatakan kebebasan pers di Indonesia berjalan dengan baik," kata dia.
Menurut Rudiantara, pemerintah selalu menjaga dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Namun, kata dia, kebebasan yang diberikan tetap ada batasnya, yaitu adanya kode etik jurnalistik dan profesionalisme wartawan.
Baca juga: Jokowi Peringati Perayaan Hari Pers Nasional di Surabaya
"Salah satunya melakukan check and balance, cover both side, itu kadang-kadang suka lupa, kadang media online suka jalan saja begitu. Nah yang kita dukung, pemerintah dukung adalah peningkatan kompetensi wartawan," ujarnya.
Di sisi lain, Rudiantara menyebutkan tantangan di hari kebebasan pers sedunia tahun ini adalah memastikan penerapan kode etik dan kompetensi wartawan dari puluhan ribu media di Indonesia.