Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: Indonesia Contoh Bagus Kebebasan Pers di Dunia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan tentang jumlah hoaks yang terus berkembang di media sosial menjelang Pemilu seusai acara temu Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Hall 2D, Jakarta Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan tentang jumlah hoaks yang terus berkembang di media sosial menjelang Pemilu seusai acara temu Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Hall 2D, Jakarta Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Indonesia menjadi contoh sebuah negara dengan kebebasan pers yang bagus. "Indonesia itu di dunia dalam konteks hari World Press Freedom dianggap sebagai salah satu contoh yang bagus," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Baca juga: Ketua Dewan Pers Jelaskan Soal Medali Kebebasan Pers untuk Jokowi

Rudiantara mengungkapkan alasan Indonesia menjadi contoh yang baik untuk kebebasan pers karena pers hanya diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pemerintah, kata dia, tidak membuat aturan turunan dari UU tersebut. Padahal, sebuah undang-undang biasanya dibuat turunannya, seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

"Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengintervensi dunia pers. Itu yang menjadi rujukan di berbagai macam belahan dunia yang mengatakan kebebasan pers di Indonesia berjalan dengan baik," kata dia.

Menurut Rudiantara, pemerintah selalu menjaga dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Namun, kata dia, kebebasan yang diberikan tetap ada batasnya, yaitu adanya kode etik jurnalistik dan profesionalisme wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Jokowi Peringati Perayaan Hari Pers Nasional di Surabaya

"Salah satunya melakukan check and balance, cover both side, itu kadang-kadang suka lupa, kadang media online suka jalan saja begitu. Nah yang kita dukung, pemerintah dukung adalah peningkatan kompetensi wartawan," ujarnya.

Di sisi lain, Rudiantara menyebutkan tantangan di hari kebebasan pers sedunia tahun ini adalah memastikan penerapan kode etik dan kompetensi wartawan dari puluhan ribu media di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

8 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


Sejarah 3 Maret 101 Tahun Silam Majalah TIME Diterbitkan

25 hari lalu

Sampul majalah Time edisi pertama tahum 1923. dok.TIME
Sejarah 3 Maret 101 Tahun Silam Majalah TIME Diterbitkan

Majalah TIME didirikan jurnalis muda Henry R. Luce dan Briton Hadden. Mereka membuat majalah buat pembaca yang sibuk dengan cara sistematis, ringkas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


Koalisi Advokasi Pers Sebut 3 Pasang Capres-Cawapres Belum Punya Rekam Jejak Serius terhadap Kebebasan Pers

45 hari lalu

Koalisi Advokasi Pers Sebut 3 Pasang Capres-Cawapres Belum Punya Rekam Jejak Serius terhadap Kebebasan Pers

Koalisi Advokasi Pers dan Pemilu sebut 3 pasang capres-cawapres belum punya rekam jejak serius terhadap kebebasan pers.


Timnas Anies-Muhaimin Siapkan 8 Program untuk Kemerdekaan Pers

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Timnas Anies-Muhaimin Siapkan 8 Program untuk Kemerdekaan Pers

Timnas Anies-Muhaimin menyiapkan 8 program untuk kemerdekaan pers. Apa saja program itu?


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


Bertemu PWI, Prabowo Bicara Soal Demokrasi dan Kebebasan Pers

4 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2023. Prabowo Subianto menghadiri diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) jelang Hari Pers Nasional (HPN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bertemu PWI, Prabowo Bicara Soal Demokrasi dan Kebebasan Pers

Prabowo bicara tentang kebebasan pers saat berdialog dengan PWI hari ini. Menurut Prabowo posisinya saat ini juga karena pers yang sehat.


Dewan Pers Anggap Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

9 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima laporan pembahasan RUU perubahan UU ITE oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Anggap Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

Dewan Pers mengajak masyarakat dan seluruh komunitas pers untuk bergerak mengkritisi revisi kedua atas UU ITE tersebut.