TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini seluruh narapidana di LP Nusakambangan dalam kondisi baik dengan penanganan terkendali. “Kondisinya sudah baik-baik saja. Setelah kejadian pada 28 Maret 2019 lalu itu, mereka langsung mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang baik,” kata Rika Aprianti, Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas kepada Tempo pada Jumat, 3 Mei 2019.
Aksi kekerasan tersebut terjadi ketika dilakukan pemindahan 26 narapidana Bali yang terdiri dari 10 orang lapas Krobokan dan 16 orang lapas Bangli ke Nusakambangan, Kamis, 28/04. Saat para napi tiba di pos satgas Wijayapura, dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan.
Setelah keluar dari pintu belakang pos Wijayaputra menuju kapal penyeberangan terjadilah tindak kekerasan petugas kepada narapidana. Kekerasan ini diduga terjadi hingga narapidana masuk di dalam kapal penyeberangan. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di dunia maya.
Seluruh narapidana pindahan itu kini ditempatkan di Lapas Narkotika Nusakambangan dengan tingkat keamanan tinggi. Upaya ini dimaksudkan agar mereka tak bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Mereka ditempatkan di lapas dengan level high risk atau keamanan maksimum dan super maksimum. Dengan penempatan satu orang di satu kamar lapas super maksimum, tak ada lagi interaksi langsung dengan pegawai dan penghuni lainnya,” kata Rika.
Sebelumnya, Junaedi, Direktur Pembinaan Narapidana dan Pelatihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap standar operasional ini terjadi untuk pertama kalinya dan diluar dugaan. Atas kejadian ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan.
“HM, Kalapas Narkotika Nusakambangan sebagai pimpinan rombongan dalam penerimaan pemindahan narapidana tersebut, dianggap lalai dan tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga tetap terjadi tindak kekerasan,” kata Junaedi.
HALIDA BUNGA FISANDRA