Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesalahan Polisi dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Versi KontraS

Reporter

image-gnews
Polisi mengejar demonstran saat kerusuhan pecah saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Fotografer Tempo, Prima Mulia tidak mendapatkan kekerasan fisik, namun diintimidasi untuk menghapus file foto di kameranya. TEMPO/Prima Mulia
Polisi mengejar demonstran saat kerusuhan pecah saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Fotografer Tempo, Prima Mulia tidak mendapatkan kekerasan fisik, namun diintimidasi untuk menghapus file foto di kameranya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kepolisian melakukan evaluasi terhadap jajarannya dalam merespons kerja jurnalis. KontraS menilai pemahaman anggota Polri tingkat bawah mengenai kerja jurnalis masih rendah.

Baca: Polri: Polisi yang Pukul Jurnalis Tempo Diperiksa Polda Jabar

"Secara menyeluruh harus ada sosialisasi di level bawah, karena kasus kekerasan paling banyak dilakukan di level polres dan polda," kata Wakil Koordinator Kontras, Ferry Kusuma, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Ferry mengatakan kepolisian sebenarnya telah memiliki aturan internal mengenai bagaimana merespons peristiwa, termasuk saat berhadapan dengan para wartawan yang sedang meliput. Hanya saja implementasi aturan itu harus lebih disosialisasikan ke level bawah. "Para perwira perlu harus lebih banyak memberikan arahan pada anggota Polri," katanya.

Sebelumnya, jurnalis foto, Prima Mulia dan jurnalis foto lepas, Iqbal Kusumadireza diduga mengalami penganiayaan oleh polisi. Insiden kekerasan terhadap wartawan itu terjadi saat Prima dan Reza meliput unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Bandung, kemarin. Sekujur tubuh Reza luka setelah dipukuli dan ditendang oleh polisi. Sedangkan Prima, sempat dicekik dan diancam secara verbal.

Prima bercerita kekerasan terhadap jurnalis itu bermula ketika ia dan Reza meliput pergerakan massa punk industri kreatif. Pada saat itu massa yang berjalan kaki, mulai mencoret-coret fasilitas publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keributan terjadi saat polisi menertibkan massa dengan kekerasan. Polisi yang mengetahui aksinya tertangkap kamera Prima dan Reza mengintimidasi keduanya agar menghapus foto-foto itu.

Menurut Ferry, dalam peristiwa itu, aparat kepolisian telah melakukan dua kesalahan sekaligus. Pertama mereka melakukan kesalahan karena melakukan kekerasan saat menertibkan demo. Kedua, mereka mencoba menutupi kesalahan itu dengan melakukan kesalahan lagi yakni kekerasan terhadap wartawan. "Ada tumpang tindih kesalahan yang dilakukan oleh polisi," katanya.

Baca: Tempo Minta Kapolri dan Kapolda Jabar Usut Kekerasan Jurnalis

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan petugas yang diduga memukul jurnalis foto Tempo, Prima Mulia, dan jurnalis foto lepas, Iqbal Kusumadireza, ditangani divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Polisi menjamin akan menindak anggotanya jika terbukti bersalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

6 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.