TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi, Dadang Kahmad, mengatakan bahwa hasil Ijtima Ulama III menjadi peringatan bagi penyelenggara Pemilu. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk transparan dan terbuka.
Baca: BPN Prabowo - Sandiaga Hanya Pantau Hasil Ijtima Ulama III
"Saya kira yang pertama bahwa itu warning dan peringatan kepada penyelenggara pemilu untuk jujur," ujar Dadang di Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
Dadang mengatakan forum Ijtima Ulama III bisa membawa perkara sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi jika menemukan adanya kecurangan. "Bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi) saja."
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional, Bachtiar Nasir, mengatakan ijtima digelar tidak untuk melangkahi peran Majelis Ulama Indonesia. Ia menegaskan, musyawarah ini muncul karena kekhawatiran yang muncul di masyarakat terkait kecurangan di pilpres 2019.
Rupanya masyarakat menginginkan sesuatu yang lebih konkret dan ingin mendengarkan opini selain dari MUI," kata Bachtiar saat ditemui di lokasi Ijtima, di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.
Bachtiar mengatakan sebelum adanya rencana Ijtima Ulama III, di antara para ulama sudah ada arahan terkait sikap. Tapi kemudian hal tersebut dirasa kurang cukup, sehingga perlu untuk bertemu bersama.