INFO NASIONAL – Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 Kg. Sabu tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada 25 April 2019.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin 29 April 2019, Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Arman Depari mengungkapkan bahwa, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, peredaran narkotika tahun ini sangat meningkat. “Selain itu, rute angkutan juga baru, tidak lagi melalui Aceh,” kata Arman.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, untuk memberantas peredaran narkotika, Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta sinergi untuk menambah efektivitas pengawasan,” ujar Anton.
Dari penindakan ini juga ditangkap tiga orang tersangka berinisial F, M, dan P yang diduga mengedarkan barang dari bandar melalui jalur laut Pesisir Timur Riau dengan menggunakan speedboat. Selain itu, barang pribadi milik tersangka berupa kartu atm, beberapa handphone, serta tas punggung juga ditahan sebagai barang bukti.
Anton menambahkan, pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. “Diharapkan, semua pihak termasuk masyarakat mendukung pemerintah dalam hal memusnahkan peredaran narkotika di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan apabila masih ditemukan peredaran barang haram tersebut,” ucap Anton. (*)