TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Ia mengatakan pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk kasus ini.
Baca: OTT Bupati Talaud, KPK Sita Tas, Jam dan Perhiasan Berlian
"Kami belum terima laporan secara utuh, nanti lengkapnya jam 17.00 ada ekspos mengenai kasus ini," kata Agus di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan penangkapan terhadap Sri dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada pagi ini. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Transaksi tersebut berupa pemberian tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
KPK menangkap Sri bersama satu orang. Saat ini keduanya sedang di perjalanan menuju kantor KPK.
Baca: Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Talaud Dikenal Kontroversial
Di Jakarta, petugas KPK menangkap empat orang dari pihak swasta terkait kasus yang sama. "Saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," ucap Laode.