TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa, adalah bentuk perwujudan cita-cita adanya ibu kota yang hanya fokus sebagai ibu kota pemerintahan. Jakarta akan tetap berkembang, meski tak lagi jadi ibu kota negara.
JK berharap Jakarta dapat berkembang menjadi kota yang fokus pada perdagangan, seperti halnya New York di Amerika Serikat. "Cita-cita ke depan, ada Washington jadi ibu kota yang lebih kecil, ada New York yang menjadi kota dagang dan kota bisnis serta kegiatan lainnya masyarakat itu," kata JK saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2019.
Baca: Basuki: Pemindahan Ibu Kota Bukan Rencana Ujug-ujug
JK mengatakan tujuan awal pemindahan ini adalah untuk memeratakan ekonomi bangsa dan pemerintah yang lebih fokus. Jakarta dinilainya sudah cukup padat dan terlalu macet.
"Kesimpulannya (dipilih) suatu daerah yang penduduknya tidak banyak, jadi di luar Jawa," kata JK.
Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota Dari Era Soekarno Hingga Jokowi
Pemindahan ibu kota negara ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin, 29 April 2019. Yang akan dipindah ke ibu kota yang baru adalah pusat pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ibu kota yang baru akan menjadi pusat pemerintahan akan diisi kantor kementerian dan lembaga, MPR, DPR, DPD, kehakiman, kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri. Juga kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.