Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dialog Hakim dan Menpora yang Tak Kaget Sopirnya Dapat Rp 3 M

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 29 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 29 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menyentil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang tidak kaget saat asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp3 miliar.

Baca: Sekjen KONI: Sesmenpora Mengeluh karena Menpora Minta Uang

Sentilan itu diungkapkan hakim saat Imam menjadi saksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy dalam sidang kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 April 2019.

"Mendengar Ulum dapat Rp 3 miliar, bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim Rusitono.

"Saya tidak tahu, saya tidak percaya," jawab Imam.

"Kok, tidak kaget? Biasa-biasa saja? Padahal sopirnya dapat Rp 3 miliar, kok, tidak kaget. Kalau saya sudah lompat karena sampai pensiun juga tidak dapat Rp 3 miliar, " tanya hakim.

"Saya juga kaget, tapi saya tidak tahu," jawab Imam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Loh, kagetnya baru sekarang. Saudara Ulum sekarang masih aktif?" tanya hakim.

"Tidak aktif, tapi masih di kantor," jawab Imam.

Dalam dakwaan di persidangan sebelumnya, Ulum disebut mengatur commitment fee dari KONI. Fee untuk Kemenpora disepakati sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.

Dalam kasus suap KONI, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kemenpora untuk Asian Games 2018, Adhi Purnomo; dan staf Kemenpora, Eko Triyanto, sebagai tersangka penerima suap. Untuk Mulyana, dia juga dijerat tersangka penerima gratifikasi.

Baca: Menpora Jadi Saksi: Tak Tahu Kerja Deputi Hingga Dimarahi Jaksa

Sedangkan untuk pemberi suap, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy. Kelimanya sudah selesai menjalani proses penyidikan. Ending dan Johnny sudah menjalani persidangan. Sementara, Mulyana, Adhi, dan Eko telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

3 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

3 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

4 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. TEMPO/Intan Setiawanty
Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

Setelah kedatangan Red Sparks, Menpora Dito Ariotedjo yakin ekosistem bola voli Indonesia akan semakin maju.


Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

7 hari lalu

Rombongan klub Red Sparks dari Korea Selatan di Jakarta. ANTARA/Kemenpora RI
Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tiket Red Sparks melawan Indonesia All Stars nyaris sold out.


Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

8 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikam keterangan usai pertemuan bersama ofisial dan pemain tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks di Kantor Kemenporta, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

Red Sparks yang diperkuat Megawati Hangestri akan bertanding melawan Indonesia All Star pada Sabtu, 20 April 2024, di Indonesia Arena, Senayan.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

8 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

8 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

14 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

27 hari lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

27 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.