TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya akan memberikan kajian khusus mengenai keputusan Presiden Joko Widodo soal pemindahan Ibu Kota.
Baca: Jokowi Pimpin Rapat Matangkan Rencana Pemindahan Ibu Kota
Kajian khusus dari PDI Perjuangan itu meliputi pendekatan geopolitik, kebudayaan, sosiologis, serta tata ruang yang menggambarkan hebatnya Ibu Kota Indonesia baru. "Yang menampilkan seluruh watak, jati diri, dan sejarah panjang Indonesia Raya kita," kata Hasto dalam siaran tertulisnya, Senin, 29 April 2019.
Hasto menuturkan kebijakan baru Jokowi yang akan memindahkan Ibu Kota negara, dan menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia sangat menarik. Sebab, rencana tersebut dalam implementasinya tentu memperhatikan banyak aspek. Salah satunya adalah posisi geopolitik Indonesia yang begitu strategis dan menjadi titik temu, bahkan persenyawaan peradaban antarbangsa di seluruh penjuru dunia.
Kebutuhan pemindahan Ibu Kota, kata dia, juga mempertimbangkan arah masa depan Indonesia dimana pada 2030 Indonesia diprediksi menjadi kekuatan perekonomian keempat di dunia. Adapun Jakarta, Hasto menilai tetap berperan sentral dan strategis karena akan menjadi pusat kekuatan perekonomian Indonesia.
"Dipastikan ke depan akan jauh lebih banyak ruang hijau dan tata kotanya akan semakin asri dan menawan karena kantor-kantor pemerintahan negara pun akan menyesuaiakan dengan ibu kota baru tersebut," kata dia.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan akan memberikan kontribusi terhadap kebijakan strategis tersebut. Ia memuturkan, masterplan penetapan Palangkaraya sebagai Ibu Kota telah ditetapkan sejak 1957 di era Presiden Soekarno karena posisinya yang strategis sebagai sentral Indonesia dan dunia. Gagasan besar Bung Karno, kata Hasto, tentunya diintegrasikan dengan komitmen menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa dalam rapat terbatas mengenai pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menuturkan, yang dipindah ke Ibu Kota yang baru adalah pusat pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga, di Ibu Kota yang baru, pusat pemerintahan akan diisi kementerian dan lembaga, MPR, DPR, DPD, kehakiman, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Adapun lembaga yang tetap berada di Jakarta adalah yang berkaitan dengan jasa keuangan, perdagangan, dan industri. Misalnya, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.