INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 27 kepala daerah di Jabar menandatangani kerja sama program penertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar di di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 29 April 2019. Selain itu ditandatangani pula optimalisasi pendapatan daerah antara Gubernur Jabar dengan bank bjb.
Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah, tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.
Gubernur Ridwan Kamil menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini. Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan barang milik pemerintah daerah. Kerja sama dengan BPN diharapkan menjadi upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalanannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui usai acara.
Sementara dari sisi pendapatan daerah, lanjut Emil, ada perilaku koruptif melalui penyelewengan anggaran pemasukan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga pendapatan daerah tidak optimal.
“Kita akan mengoptimalkan (pendapatan daerah). Tadi ibu (Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK) menyampaikan contoh (sistem optimalisasi pendapatan) di Makasar yang cukup baik dan kita akan kirim tim untuk mengakselerasi,” ujar Emil.
Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di daerah masing-masing.
“Kalau bisa kita maksimalkan, kita 100 persenkan. Memang tidak mudah tapi kuncinya ada di political will dari pimpinan,” kata Emil dalam sambutannya.
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menyatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung masuk ke bank daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,” kata dia.
KPK, lanjut Basaria, mendorong daerah agar memiliki sistem online untuk mengontrol setiap pendapatan daerah yang masuk. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi kehilangan pemasukan. Ada sebuah sistem online yang sudah diterapkan di Kota Makassar, di mana para kepala daerah melalui sistem ini bisa mengawasi langsung penerimaan pajak dari hotel, restoran, dan parkir yang masuk menjadi pendapatan daerahnya.
Sementara itu, Kepala BPN Jawa Barat Yusuf Purnama menyatakan, saat ini masih banyak aset pemda kabupaten/kota dan provinsi yang belum mendapatkan kepastian hukum seperti dalam hal kepemilikan tanah.
Ada empat kluster pengelolaan aset atau barang daerah yang menjadi target BPN di 2019. “Ada 4.454 bidang, kami prediksi ada empat kluster yang kita targetkan di 2022 selesai,” tutur Yusuf.
Untuk aset Pemda Provinsi Jawa Barat, BPN Jabar hingga saat ini telah menyelesaikan proses sertifikasi untuk 300 aset tanah, dan 16 sertifikat di antaranya diserahkan oleh BPN kepada Gubernur Jawa Barat pada acara penandatanganan nota kesepahaman program kerja sama ini. (*)