TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Adhi Karya di Jalan Hertasning Kota Makassar, Senin 29 April 2019. Penggeledahan itu dilakukan sejak pagi pukul 11.00 WITA- 15.22 WITA.
Baca juga: Kasus Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya Sejak Pagi Tadi
Penyidik menggeledah kantor tersebut dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Dalam penggeledahan itu penyidik terlihat keluar dari kantor itu membawa dua dus hitam dan dua koper berisi dokumen. Kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Para penyidik mendatangi kantor itu dengan empat mobil.
Mereka langsung meninggalkan PT Adhi Karya pasca penggeledahan it dikawal tiga polisi lengkap dengan senjata laras panjangnya. Selama penggeledahan berlangsung, kantor Adhi Karya terlihat sepi. Hanya terlihat satu sekuriti yang menghampiri awak media. Bahkan dua pintu pagar kantor itu dikunci dengan gembok.
“Iya, dari tadi pagi ada di dalam (KPK),” tutur seorang sekuriti yang menghampiri awak media.
Terpisah, Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis membenarkan ada penggeledahan dilakukan penyidik di PT Adhi Karya Makassar. Penggeledahan itu berkaitan dengan tindak pidana dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN dari Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui Adhi Karya menggarap proyek di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dan Waskita Karya menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
KPK memperkirakan perkara korupsi IPDN ini membuat negara rugi sebesar Rp 11,18 miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp 9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.
Sebelumnya lembaga antirasuah ini telah menetapkan tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Tbk, Dono Purwoko, Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Tbk Adi Wibowo, dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.