TEMPO.CO, Jakarta - KRI Tjiptadi-381 yang berpatroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia mengalami insiden dengan kapal sipil Vietnam di Laut Natuna Utara, Sabtu 27 April 2019. Peristiwa ini terekam dan cuplikan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Buatan Korea Selatan, 3 Fakta Seputar KRI Rencong-622
Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Yudo menguraikan kronologi singkat kejadian itu. Menurut dia, bermula saat KRI Tjipradi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia. "Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Yudo. Ia mengatakan kapal itu sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Menurut Yudo, kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381. "Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.
"Terkait tindakan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri," kata Yudo. Untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, Yudo mengatakan, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam.
Baca juga: KRI Rencong-622 yang Terbakar Pernah Melawan Kapal Malaysia
Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Tapi Yudo mengatakan dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
"Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya." ujarnya.