Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Sejumlah Kebijakannya Terkait Buruh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Capres nomor urut 01, Jokowi saat kampanye di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 9 April 2019. Jokowi juga menyingung hal lainnya, di antaranya soal pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. TEMPO/Prima Mulia
Capres nomor urut 01, Jokowi saat kampanye di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 9 April 2019. Jokowi juga menyingung hal lainnya, di antaranya soal pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima kunjungan beberapa pimpinan serikat buruh di Istana Bogor pada Jumat 26 April 2019. Salah satu yang diundang adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.

Baca juga: Jokowi Bertemu Para Presiden Buruh Indonesia

Sejumlah kalangan menilai ini menjadi titik awal dukungan dari Said Iqbal, yang sebelumnya menyatakan berada di kubu lawan politik Jokowi, Prabowo Subianto.

Dukungan Said Iqbal terhadap Prabowo ini juga sejalan dengan komitmen dia yang terus menggelar aksi demonstrasi, pada Hari Buruh, yang jatuh pada 1 Mei, pada era pemerintahan Jokowi. Selama empat tahun menjabat, aksi KSPI selalu hadir di tiap May Day.

Selama menjabat, Jokowi telah menerbitkan sejumlah aturan mengenai perburuhan. Berikut beberapa daftarnya

1. Upah Minimum Provinsi

Kebijakan penetapan UMP terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari serikat pekerja dan selalu menjadi salah satu poin utama dalam aksi Hari Buruh (May Day), yang jatuh pada 1 Mei.

Serikat Buruh menilai PP nomor 78/2015 sama sekali tidak berpihak kepada kaum buruh. Mereka merasa tak dilibatkan dalam menentukan kebijakan upah layak buruh dan kebijakan perburuhan.

Namun International Monetary Fund (IMF) justru memuji kebijakan ini. Mereka menilai aturan ini berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja muda dan tidak berpendidikan.

2. Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan terkait tenaga kerja asing sudah ada sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun di masa Jokowi menjabat, aturan ini kembali ditegaskan lewat Perpres Nomor 20 tahun 2018.

Perpres berisi 10 bab dan 39 pasal ini dibuat dengan pertimbangan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Namun sejumlah pihak menilai perpres ini merupakan gerbang masuknya tenaga kerja kasar dari pihak asing secara masif. Selain itu, banyak poin tidak merinci dan bertentangan dengan Undang Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Jaminan Ketenagakerjaan

Pemerintah Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Jaminan ini tergabung dalam program BPJS ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Namun, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga akhir tahun lalu, jumlah tenaga kerja Tanah Air yang memiliki jaminan sosial mencapai 30,46 juta orang.

Baca juga: KSPI Klaim 70 Persen Buruh Anggotanya Pilih Prabowo - Sandi

Hal ini disebabkan oleh masih adanya perusahaan di Indonesia yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial. Dari data BPJS Ketenagakerjaan, angka ini hanya sekitar 56 persen dari total tenaga kerja yang eligible menjadi peserta.

BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

2 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

3 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

4 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

5 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.