Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Sejumlah Kebijakannya Terkait Buruh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Capres nomor urut 01, Jokowi saat kampanye di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 9 April 2019. Jokowi juga menyingung hal lainnya, di antaranya soal pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. TEMPO/Prima Mulia
Capres nomor urut 01, Jokowi saat kampanye di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 9 April 2019. Jokowi juga menyingung hal lainnya, di antaranya soal pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima kunjungan beberapa pimpinan serikat buruh di Istana Bogor pada Jumat 26 April 2019. Salah satu yang diundang adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.

Baca juga: Jokowi Bertemu Para Presiden Buruh Indonesia

Sejumlah kalangan menilai ini menjadi titik awal dukungan dari Said Iqbal, yang sebelumnya menyatakan berada di kubu lawan politik Jokowi, Prabowo Subianto.

Dukungan Said Iqbal terhadap Prabowo ini juga sejalan dengan komitmen dia yang terus menggelar aksi demonstrasi, pada Hari Buruh, yang jatuh pada 1 Mei, pada era pemerintahan Jokowi. Selama empat tahun menjabat, aksi KSPI selalu hadir di tiap May Day.

Selama menjabat, Jokowi telah menerbitkan sejumlah aturan mengenai perburuhan. Berikut beberapa daftarnya

1. Upah Minimum Provinsi

Kebijakan penetapan UMP terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari serikat pekerja dan selalu menjadi salah satu poin utama dalam aksi Hari Buruh (May Day), yang jatuh pada 1 Mei.

Serikat Buruh menilai PP nomor 78/2015 sama sekali tidak berpihak kepada kaum buruh. Mereka merasa tak dilibatkan dalam menentukan kebijakan upah layak buruh dan kebijakan perburuhan.

Namun International Monetary Fund (IMF) justru memuji kebijakan ini. Mereka menilai aturan ini berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja muda dan tidak berpendidikan.

2. Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan terkait tenaga kerja asing sudah ada sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun di masa Jokowi menjabat, aturan ini kembali ditegaskan lewat Perpres Nomor 20 tahun 2018.

Perpres berisi 10 bab dan 39 pasal ini dibuat dengan pertimbangan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Namun sejumlah pihak menilai perpres ini merupakan gerbang masuknya tenaga kerja kasar dari pihak asing secara masif. Selain itu, banyak poin tidak merinci dan bertentangan dengan Undang Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Jaminan Ketenagakerjaan

Pemerintah Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Jaminan ini tergabung dalam program BPJS ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Namun, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga akhir tahun lalu, jumlah tenaga kerja Tanah Air yang memiliki jaminan sosial mencapai 30,46 juta orang.

Baca juga: KSPI Klaim 70 Persen Buruh Anggotanya Pilih Prabowo - Sandi

Hal ini disebabkan oleh masih adanya perusahaan di Indonesia yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial. Dari data BPJS Ketenagakerjaan, angka ini hanya sekitar 56 persen dari total tenaga kerja yang eligible menjadi peserta.

BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

23 menit lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

57 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

5 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

8 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.