TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin mengatakan akan memberikan santunan kepada 225 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Sejauh ini direncanakan masing-masing anggota akan diminta iuran sebesar Rp 2 juta rupiah.
Baca: Kemarin, Petugas KPPS Meninggal Bertambah Menjadi 225 orang
“TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iurang teman-teman TKN terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi,” ujar juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat 26 April 2019.
Menurut Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, direktoratnya sudah mengusulkan kepada Ketua TKN, Erick Thohir terkait hal ini. Menurutnya Erick sendiri yang akan mengkoordinasikan pengumpulan sumbangan di internal TKN. Nantinya TKN akan memberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diteruskan kepada keluarga petugas KPPS.
“Kami TKN nanti beberapa orang atau ramai-ramai akan ke KPU, mungkin satu-dua hari ke depan,” tutur Lukman di lokasi yang sama. “Kami akan serahkan secara resmi kepada KPU ya, untuk diteruskan kepada 225 petugas KPPS yang ada di lapangan, sekaligus kami ingin meninjau war roomnya KPU.”
Baca: KPU Targetkan Santuni Petugas KPPS Meninggal Dalam 10 Hari
Hingga Kamis kemarin petugas KPPS yang meninggal adalah 225 orang, sedangkan yang sakit bertambah 587 orang. Mereka diduga kelelahan akibat tugas yang berat selama proses pemilu berlangsung. KPU sendiri sebagai penyelenggara pemilu menargetkan pemberian santunan kepada keluarga rampung dalam 10 hari ke depan.