Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Periksa Khofifah, KPK: Supaya Khalayak Tak Bertanya-tanya

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bazaria Panjaitan menjelaskan alasan lembaganya memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa dalam kasus suap Romahurmuziy alias Romy.  "Ya, karena ada yang ngomong-ngomong (bicara)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Berita terkait:  KPK Periksa Khofifah di Polda Jawa Timur 4 Jam

 

Basaria menyatakan Khofifah diperiksa karena namaya disebur-sebiut Romy. Oleh karena itu, kata Basaia,  dia diperiksa supaya tak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Sebab, justru aneh ketika seseorang disebut dalam kasus korupsi namun tidak diperiksa. "Supaya masyarakat tidak merasa wah ini kenapa tidak diperiksa, jadi kami harus konfirmasi ulang."

Khofifah diperiksa penyidik KPK di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat pagi, 26 April 2019. Selain Khofifah, KPK juga memeriksa 5 saksi lainnya dari unsur pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

KPK memeriksa Khofifah setelah namanya disebut oleh tersangka kasus ini, Romy. Mantan Ketua Umum PPP itu mengungkapkan Khofifah pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan orang yang disangka menyuap Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag itu. "Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata Romy menirukan ucapan Kofifah seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.

Romy melanjutkan, Khofifah juga menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara kanwil Kemenag dengan pemerintah provinsi akan lebih bagus. "Sehingga, ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Romy menirukan Khofifah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rommy mengatakan tak cuma Khofifah yang memberikan rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan pondok pesantren bernama Kiai Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama Haris.

Khofifah menampik tudingan eks Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu. "Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.

Basaria mengatakan tak ada alasan khusus Khofifah diperiksa di Jawa Timur, bukan di Gedung KPK di Jakarta. Sebab, dia bilang saksi adalah orang yang membantu penyidik untuk melengkapi unsur pidana yang disangkakan terhadap seseorang. "Kecuali dia tersangka, harus kami periksa di KPK," kata dia.

Basaria belum tahu apakah benar Khofifah merekomendasikan nama Haris menjadi Kakawanwil Kemenag Jatim. Dia juga mengatakan belum mengetahui apakah Khofifah memberikan sesuatu saat merekomendasikan nama Haris. Basaria bilang merekomendasikan seseorang untuk menduduki jabatan itu tidak salah, asal tidak menerima hadiah.

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

4 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

5 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

12 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

14 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

22 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

23 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.