TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat, 26 April 2019. Dia datang bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan seluruh kepala dinas dan camat di wilayah Kota Bogor.
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Dilantik, Begini Pekerjaan Pertamanya
Bima mengatakan kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Kami ingin memulai pemerintahan dengan pesan yang kuat tentang membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi," kata dia di depan Gedung KPK.
Bima Arya baru saja dilantik sebagai Wali Kota Bogor inkumben 2019-2024 untuk masa jabatan kedua pada 20 April 2019.
Bima mengatakan dirinya dan jajarannya sebenarnya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK secara elektronik. Namun, ada sejumlah revisi yang harus diserahkan secara langsung ke KPK.
Baca: Zulkifli Hasan Menyebut Bima Arya Sebagai Bapaknya Kota Bogor
Selain itu, Bima juga mengajak seluruh jajarannya ke KPK untuk mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi. "Setelah kami menyerahkan LHKPN, kami minta dibekali untuk lima tahun ke depan," katanya.