TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen proyek dari rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis pagi hingga tengah hari, 25 April 2019. "Dari lokasi disita dokumen-dokumen proyek," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 25 April 2019.
Febri menolak menyebutkan dokumen proyek yang disita tim KPK. Dia hanya mengatakan penggeledahan dilakukan sehubungan dengan proses penyidikan kasus korupsi. Namun, dia enggan menjelaskan detail kasus itu.
Baca: KPK - Badan Antikorupsi Arab Saudi Kerja Sama Pelatihan Pegawai
Tim KPK, kata Febri, masih bekerja di lapangan. “Informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan menyusul."
Tim KPK menggeledah rumah Muzni yang berada di perumahan Asratek, Ulak Karang Selatan, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Salah seorang warga Teguh Ilhamdi mengatakan Muzni biasa mengunjungi rumah itu setiap sepekan sekali.
Baca: Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK Menuai Protes
Teguh mengaku melihat tim KPK memasuki rumah itu sejak pukul 08.00. "Dua petugas berpakaian polisi dengan senjata dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata dia.
Tim KPK menggeledah rumah itu selama 4 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB empat orang petugas keluar dari rumah membawa dua koper dan langsung meninggalkan lokasi mengendarai minibus.