TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria, pada Kamis, 25 April 2019. "Benar, ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan teks, Kamis, 25 April 2019.
Baca juga: Jokowi Menyerahkan Urusan Kasus Dirut PLN ke KPK
Febri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait proses penyidikan kasus korupsi. Namun, dia enggan menjelaskan detail kasus tersebut. "Tim masih bekerja di lapangan, informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan menyusul," kata dia.
Dikutip dari Antara, tim KPK mendatangi rumah Muzni di perumahan Asratek, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Kamis pagi, 25 April 2019 menggunakan mobil.
Salah seorang warga, Teguh Ilhamda, mengatakan ada empat petugas yang masuk rumah itu pada pukul 08.00 WIB. "Dua petugas berpakaian polisi dengan senjata dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata dia.
Teguh mengatakan Muzni selalu berkunjung ke rumah yang digeledah itu setiap sepekan sekali.
Tim KPK menggeledah rumah tersebut selama 4 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB empat orang petugas keluar dari rumah membawa dua koper dan langsung meninggalkan lokasi mengendarai minibus hitam.