TEMPO.CO, Padang - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis pagi, 25 April 2019. Seorang warga Teguh Ilhamda mengatakan melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria.
"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata, dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata Teguh. Petugas itu masuk ke rumah Muzni sekitar pukul 08.00 dan keluar dari rumah itu sekitar empat jam setelahnya.
Baca: Sebelum Jadi Wali Kota Tasikmalaya, Ini Harta Budi Menurut LHKPN
Meski sudah menjadi bupati, Muzni masih kerap datang ke rumah di Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan itu. “Berkunjung ke sini seminggu satu kali,” ujar Teguh.
Keluar sekitar pukul 12.00 WIB, empat petugas KPK itu keluar dari rumah Muzni dan dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY. Mereka keluar dengan membawa dua koper.
Baca: KPK - Badan Antikorupsi Arab Saudi Kerja Sama Pelatihan Pegawai
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi mengaku belum mengetahui kasus ini. "Biasanya mereka (KPK) jika membutuhkan tempat untuk pemeriksaan langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyediakan tempat," kata dia.