TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi proses Pemilu 2019 yang dilaksankan secara serentak. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan evaluasi harus mencakup perihal sistem maupun teknis pelaksanaan pemilu serentak. "Bagaimana dengan teknis kerja seperti sekarang ini," ujar Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019.
Permintaan evaluasi proses pemilu serentak mulai mengemuka dari berbagai kalangan. Hal ini diakibatkan banyak petugas Kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dan sakit karena kelelahan.
Baca: Wiranto: Tudingan Pemerintah Intervensi KPU Tendensius dan Ngawur
Hingga Rabu sore, KPU menyatakan ada 144 petugas KPPS yang meninggal. Selain itu, ada pula anggota kepolisian yang meninggal usai mengawal pemilu.
Menurut Arief durasi kerja petugas KPPS begitu panjang. Kondisi itu membuat stamina petugas KPPS terkuras. "Jadi bekerja sebelum matahari terbit sampai matahari terbit hari berikutnya belum selesai juga," ucap dia.
Pemilu serentak, tutur Arief, merupakan proses yang melelahkan bagi seluruh pihak. Selain penyelenggara pemilu, Arief mengatakan kelelahan juga dialami oleh peserta pemilu, petugas ketidakamanan maupun masyarakat. "Jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama," kata dia.
Simak: KPU: Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 144 Orang
Salah satu tokoh yang mengusulkan evaluasi penyelenggaran pemilu serentak yakni Wakil Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Tentu harus evaluasi yang keras," kata Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2019.
Evaluasi yang disampaikan JK salah satunya dengan pemisahan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Dia menilai pemisahan ini akan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.
IRSYAN HASYIM