TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku periode 2019-2024. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Baca juga: Bappenas Berharap Pembangunan Maluku Ramah Investasi
Baca Juga:
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2019-2024 kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah itu pasangan ini bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan berlangsung pukul 14.15 WIB. Jokowi memimpin Murad dan Barnabas membaca sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah (Demi Tuhan saya berjanji) bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Murad dan Barnabas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Dalam pemilihan gubernur Maluku, duet ini berhasil mengalahkan pasangan petahana Gubernur Said Assagaff-Anderias Rentanubun dan pasangan perseorangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.
Murad-Barnabas memperoleh 328.982 suara, Said-Anderias meraih 251.036 suara, dan pasangan Herman-Abdullah mendapatkan 225.636 suara.