TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah tidak pernah mengintervensi kerja Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilu dalam Pemilihan Umum 2019. Hal ini diungkapkan Wiranto usai rapat terbatas di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019.
Baca: Wiranto Sebut KPU Harus Dikawal Agar Bebas Intervensi
"Apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif guna memenangkan pasangan calon tertentu," kata Wiranto.
Ia mengatakan klarifikasi dari pemerintah ini perlu dilakukan melihat banyaknya isu yang berkembang di masyarakat. Tuduhan itu menuding TNI, pemerintah, serta Polri telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan calon presiden dalam pemilu 2019.
Menurut Wiranto, seluruh tuduhan tersebut diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu, terutama KPU dan Bawaslu, yang saat ini sedang menghitung perolehan suara. "Tuduhan tersebut tentu sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar, dan tidak berdasar," kata Wiranto.
Ia menegaskan anggota KPU dan Bawaslu dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat lewat sejumlah proses. Presiden tidak terlibat dalam finalisasi penetapan mereka. Karena itu, Wiranto menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu bersifat mandiri.
"(Mereka) Tidak tergabung dalam lembaga negara mana pun. Dengan demikian tidak ada di bawah kendali pemerintah," kata dia.
Baca: Wiranto Minta Pengerahan Brimob ke Jakarta Tak Diributkan
Tudingan kepada pemerintah banyak muncul pasca pemilu selesai. Bahkan hari ini, digelar aksi massa bertema Tolak Pemilu Curang. Mereka berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu.