Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari JK Hingga Mantan Ketua MK Usulkan Evaluasi Pemilu Serentak

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh kompak mengusulkan pemilu serentak dievaluasi. Usul ini mengemuka menyusul banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, diduga lantaran bekerja terlalu keras di hari pencoblosan 17 April 2019.

Baca: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 119 Orang

Hingga Selasa, 23 April 2019 pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada 119 petugas KPPS yang meninggal dan sebanyak 548 petugas lainnya sakit. Selain itu, ada pula anggota kepolisian yang meninggal usai mengawal pemilu.

"Tentu harus evaluasi yang keras," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2019.

Salah satu evaluasi yang disampaikan JK ialah pemisahan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Dia menilai pemisahan ini akan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.

Dalam Pemilu serentak 2019, masyarakat diharuskan memilih calon presiden-wakil presiden dan calon legislator secara bersamaan. Ada empat tingkat legislator yang dipilih, yakni Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Akibatnya, perhitungan suara oleh petugas KPPS pun menjadi lebih berat. Mayoritas petugas KPPS bahkan tak tidur hingga dua hari demi menyelesaikan perhitungan suara tersebut.

Meski berpendapat senada agar sistem pemilu serentak dievaluasi, beberapa pihak mengusulkan bentuk pembenahan berbeda. Sejumlah kalangan mengusulkan agar evaluasi itu tidak serta merta memisahkan pilpres dan pileg.

Sejumlah warga binaan mencoblos surat suara saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar pemisahan pemilu itu dibagi dalam beberapa tingkatan. Yakni, pilpres bisa digelar bersamaan dengan pileg untuk DPR, pemilihan gubernur dengan pileg DPRD provinsi, dan pemilihan bupati/wali kota dengan pileg DPRD kabupaten/kota. "Saya malah sarankan bertingkat. Lalu menurut saya DPD itu digabung dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan DPRD provinsi," kata Jimly.

Usul senada disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut pemilu serentak mampu mengurangi beban penyelenggara pemilu. Namun, Perludem menilai sistem yang berlaku saat ini bukan pemilu serentak, melainkan borongan.

"Pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak. Memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu," kata Titi dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perludem pun mengusulkan sistem pemilu diubah menjadi serentak bertingkat, seperti yang disampaikan Jimly. Titi menyebutnya dengan desain pemilu serentak nasional dan lokal. Bedanya dengan Jimly, Titi mengusulkan pemilihan DPD bersamaan dengan pilpres dan pileg DPR.

"Lalu selang 2 atau 2,5 tahun atau 30 bulan setelahnya ada pemilu serentak lokal: pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Titi.

Bagaimana pun evaluasinya, para pihak di atas sepakat sistem pemilu serentak mesti dievaluasi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan evaluasi harus segera dilakukan di masa awal pemerintahan yang akan datang.

Mahfud mewanti-wanti agar pembahasan ihwal Undang-undang Pemilihan Umum ini tidak dilakukan di akhir masa pemerintahan. UU Pemilu yang berlaku saat ini baru disahkan tahun 2017 atau dua tahun menjelang pemilihan umum.

"Menurut saya harus diagendakan (pembahasan) undang-undang (pemilu) itu di awal-awal pemerintahan. Jangan menjelang berakhir," kata Mahfud saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2019.

Mahfud beralasan jika evaluasi diadakan menjelang berakhirnya pemerintahan maka perdebatannya tidak akan kunjung selesai. Begitu pemerintahan baru dimulai pada Oktober 2019 mendatang, kata dia, evaluasi juga harus dimulai.

"Jadi pemerintahan tahun pertama itu perbaiki sistem itu semua, sehingga kalau ada penyempurnaan, melalui judicial review dan sebagainya, bisa jalan jauh sebelum mendekati pemilu," kata Mahfud.

Baca: Pilpres 2019, Begini Bravo-5 di Jabar Gagal Dongkrak Suara Jokowi

Mahfud pun menilai ada beberapa poin krusial yang perlu dievaluasi. Mulai dari sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), hingga pelaksanaan pemilihan serentak.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

12 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

12 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou (kanan) tersenyum saat memasuki kamar di Hotel Shangri-la tempat mereka akan bertemu, di Singapura 7 November 2015. REUTERS/Joseph Nair
Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan


Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

12 hari lalu

Seorang pria memeriksa surat suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Hong-ji
Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif


Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

14 hari lalu

Bendera AS dan Kanada berkibar di perbatasan Kanada-Amerika Serikat di Jembatan Kepulauan Seribu, yang tetap ditutup untuk lalu lintas yang tidak penting untuk memerangi penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Lansdowne, Ontario, Kanada, 28 September , 2020. [REUTERS/Lars Hagberg/File Foto]
Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

Laporan Badan Intelijen Keamanan Kanada (CSIS) menemukan bahwa ada campur tangan Cina dalam dua pemilu terakhir di negara itu.


Enam Bulan Genosida Gaza, Warga Israel Berunjuk Rasa Menentang Netanyahu

16 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-pemerintah melancarkan demonstrasi berkepanjangan yang menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengundurkan diri. REUTERS
Enam Bulan Genosida Gaza, Warga Israel Berunjuk Rasa Menentang Netanyahu

Ratusan ribu warga Israel memprotes PM Benjamin Netanyahu pada Sabtu ketika genosida Israel di Gaza mencapai setengah tahun