TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus suap Romahurmuziy alias kasus Romy pada Rabu hari ini, 24 April 2019.
Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka jual-beli jabatan di Kementerian Agama tersebut.
Baca : Jokowi Persilakan KPK Periksa Menang Lukman Hakim Saifuddin
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 23 April 2019.
Selain Lukman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin. Ketiga orang itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rommy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menyangka mantan Ketua Umum PPP itu menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman Hakim. Dari penggeledahan, KPK menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. KPK menduga uang itu masih berhubungan dengan kasus yang menyeret Rommy.
Sebelumnya, Lukman mengatakan siap apabila dimintai keterangan oleh KPK.
Simak juga :
KPK Duga Duit Sitaan dari Ruang Kerja Menag Terkait ke Kasus Romy
"Itu nggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini," kata Lukman di kantornya pada Sabtu, 16 Maret 2019, terkait rencana pemeriksaan dirinya dalam kasus Romy tersebut.