Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Tudingan Hoax, BPN Sebut Deklarasi Langkah Politik Biasa

image-gnews
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres Pemilu 2019 di kediaman Kertanegara IV, Jakarta, Kamis, 18 April 2019. Prabowo mengatakan, deklarasi dilakukan lebih cepat lantaran kubunya memiliki bukti kemenangan di berbagai daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres Pemilu 2019 di kediaman Kertanegara IV, Jakarta, Kamis, 18 April 2019. Prabowo mengatakan, deklarasi dilakukan lebih cepat lantaran kubunya memiliki bukti kemenangan di berbagai daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan deklarasi-deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto pasca pemungutan suara 17 April 2019 lalu adalah langkah politik yang biasa dilakukan di negara-negara demokrasi.

Hal ini diucapkan Priyo menanggapi pelaporan terhadap Prabowo yang dilakukan oleh Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) kemarin, Senin 22 April 2019.

Baca : Bupati Mandailing Natal Mundur, BPN: Mirip Membuka Kotak Pandora.

"Kami bergerak pada keyakinan kami. Dan pak Prabowo meyakini dengan data yang ada, sehingga kami deklarasikan kemenangan itu. Dan ini langkah politik yang juga biasa dilakukan di negara demokrasi lainnya," kata Priyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2019.

Sebelumnya, IMPI melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Perkumpulan itu menduga Prabowo telah menyebarkan kabar bohong alias hoaks soal kemenangannya di pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin 22 April 2019.

Penyebaran berita bohong itu, kata Ade, dilakukan oleh Prabowo saat menggelar konferensi pers yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019 berdasarkan hasil real count versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabowo juga mengulang klaim kemenangan lewat konferensi pers pada 18 April. Sehari kemudian, kata Ade, Prabowo menyatakan dirinya sebagai presiden dan Sandiaga Uno merupakan wakil presiden.

"Kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan kegaduhan, kemarahan dan keonaran di masyarakat jika hasilnya berbeda (dengan KPU)," tutur Ade.

Priyo menuturkan ada 'arus bah' yang terjadi beberapa saat ketika hasil hitung cepat mulai dilaksanakan.

Simak juga :
Hasil Survei Internalnya Diragukan, BPN Tak Menggubris

Dia mengatakan 'arus bah' itu adalah mobilisasi opini dan pemberitaan luar biasa, yang menggambarkan seolah-olah kemenangan pilpres 2019 telah diumumkan melalui quick count.

"Karena fakta-fakta dan datanya kami ada, lengkap, kami umumkan dan Pak Prabowo langsung (deklarasi kemenangan). Itu adalah langkah politik dan merupakan hak kami untuk melakukan langkah politik seperti itu," demikian petinggi BPN tersebut..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

24 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

27 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

42 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

43 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.