Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Tudingan Hoax, BPN Sebut Deklarasi Langkah Politik Biasa

image-gnews
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres Pemilu 2019 di kediaman Kertanegara IV, Jakarta, Kamis, 18 April 2019. Prabowo mengatakan, deklarasi dilakukan lebih cepat lantaran kubunya memiliki bukti kemenangan di berbagai daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres Pemilu 2019 di kediaman Kertanegara IV, Jakarta, Kamis, 18 April 2019. Prabowo mengatakan, deklarasi dilakukan lebih cepat lantaran kubunya memiliki bukti kemenangan di berbagai daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan deklarasi-deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto pasca pemungutan suara 17 April 2019 lalu adalah langkah politik yang biasa dilakukan di negara-negara demokrasi.

Hal ini diucapkan Priyo menanggapi pelaporan terhadap Prabowo yang dilakukan oleh Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) kemarin, Senin 22 April 2019.

Baca : Bupati Mandailing Natal Mundur, BPN: Mirip Membuka Kotak Pandora.

"Kami bergerak pada keyakinan kami. Dan pak Prabowo meyakini dengan data yang ada, sehingga kami deklarasikan kemenangan itu. Dan ini langkah politik yang juga biasa dilakukan di negara demokrasi lainnya," kata Priyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2019.

Sebelumnya, IMPI melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Perkumpulan itu menduga Prabowo telah menyebarkan kabar bohong alias hoaks soal kemenangannya di pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin 22 April 2019.

Penyebaran berita bohong itu, kata Ade, dilakukan oleh Prabowo saat menggelar konferensi pers yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019 berdasarkan hasil real count versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabowo juga mengulang klaim kemenangan lewat konferensi pers pada 18 April. Sehari kemudian, kata Ade, Prabowo menyatakan dirinya sebagai presiden dan Sandiaga Uno merupakan wakil presiden.

"Kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan kegaduhan, kemarahan dan keonaran di masyarakat jika hasilnya berbeda (dengan KPU)," tutur Ade.

Priyo menuturkan ada 'arus bah' yang terjadi beberapa saat ketika hasil hitung cepat mulai dilaksanakan.

Simak juga :
Hasil Survei Internalnya Diragukan, BPN Tak Menggubris

Dia mengatakan 'arus bah' itu adalah mobilisasi opini dan pemberitaan luar biasa, yang menggambarkan seolah-olah kemenangan pilpres 2019 telah diumumkan melalui quick count.

"Karena fakta-fakta dan datanya kami ada, lengkap, kami umumkan dan Pak Prabowo langsung (deklarasi kemenangan). Itu adalah langkah politik dan merupakan hak kami untuk melakukan langkah politik seperti itu," demikian petinggi BPN tersebut..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

10 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sudah banyak target program kementrian yang tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.


Rugi Rp 2,1 Miliar Karena Penyerobotan Tanah, Korban Minta Kepala Desa Dihukum Berat

14 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Rugi Rp 2,1 Miliar Karena Penyerobotan Tanah, Korban Minta Kepala Desa Dihukum Berat

Korban penyerobotan tanah mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar setelah tiga bidang tanahnya dicaplok oleh Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian.


Menteri BPN: Program Gebuk Mafia Tanah Jalan Terus, Redistribusi dan Legalisasi Lampaui Target

16 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto (kanan) disambut adat natoni saat penyerahan sertifikat tanah di Desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Menteri BPN: Program Gebuk Mafia Tanah Jalan Terus, Redistribusi dan Legalisasi Lampaui Target

Menteri ATR BPN Agus Harimurti menegaskan, pogram Gebuk Mafia Tanah jalan terus. Melibatkan polisi, jaksa dan pemerintah daerah.


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

30 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

38 hari lalu

Kepala Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian dalam webminar bertajuk 'Tolak HGU: Wujudkan Redistribusi Tanah Warga Naggung' yang diselenggarakan Forest Watch Indonesia (FWI), Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

Kawasan HGU PT Havea berada di atas sebagian lahan Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung


Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?

44 hari lalu

Aktivitas pekerja di lahan yang menjadi rumah pensiun untuk Presiden Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?

Presiden Jokowi mendapatkan hak rumah pensiun setelah selesai menjabat. Bagaimana perkembangan pembangunan rumah pensiun Jokowi?


Soal Jual Beli Pulau, KKP Akui Hanya Mengeluarkan Izin Pengelolaan

2 Agustus 2024

Penjualan Pulau/TEMPO/Zulkarnain
Soal Jual Beli Pulau, KKP Akui Hanya Mengeluarkan Izin Pengelolaan

KKP merespons temuan BRIN soal jual beli pulau. Menurut catatan lembaga riset tersebut, hingga 2023 lebih dari 226 pulau di Indonesia telah dijual.


AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

15 Juli 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri acara Buka Bersama Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2025 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

AHY membeberkan dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.


Pengamat Sarankan Prabowo-Gibran Tak Eksekusi Pembentukkan Badan Penerimaan Negara

12 Juli 2024

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pengamat Sarankan Prabowo-Gibran Tak Eksekusi Pembentukkan Badan Penerimaan Negara

Ekonom menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran undur pembentukkan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga terciptanya stabilitas ekonomi dan politik


Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

27 Juni 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

Kemenko Marves mengungkapkan informasi terbaru perihal rencana investasi perusahaan asing untuk pembangunan pabrik tekstil di Indonesia. Selain Cina, ada pula perusahaan dari Singapura.