TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi sektor energi pada Selasa sore, 23 April 2019. Kasus korupsi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 2018.
Baca juga: KPK Tangkap 12 Orang dalam Kasus OTT Eni Saragih
"Ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 23 April 2019.
Febri mengatakan dari OTT tahun lalu, KPK mendapatkan bukti bahwa ada pelaku lain dari unsur penyelenggara negara yang diduga terlibat. Namun, dia masih enggan membeberkan detail kasus ini. "Selengkapnya akan disampaikan saat konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB sore ini," katanya.
Dari catatan Tempo, KPK melakukan OTT sebanyak 29 kali sepanjang 2018. Dari puluhan operasi itu, salah satu kasus korupsi sektor energi yang mencolok ialah suap proyek PLTU Riau-1. KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.
KPK menyangka Eni menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo, untuk membantu pengusaha itu mendapatkan proyek PLTU Riau-1 di PLN. Caranya, Eni membantu memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan pihak terkait, salah satunya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk membicarakan proyek tersebut. Sofyan juga telah beberapa kali diperiksa baik dalam proses penyidikan maupun dalam proses persidangan.
Baca juga: Kena OTT KPK, Anggota DPR Eni Saragih Langsung Diperiksa Penyidik
Dalam kasus ini, Kotjo dan Eni telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kotjo divonis 4,5 tahun di tingkat banding karena terbukti menyuap Eni. Sementara Eni dihukum 6 tahun penjara. Belakangan kasus ini juga menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi tersangka. Idrus sudah divonis 3 tahun penjara.